SAMARINDA — Petani sawit di Kalimantan Timur kembali menerima kabar baik. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pada periode 16-31 Juli 2026 tercatat mengalami kenaikan tipis dibanding dua pekan sebelumnya.
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga, nilai tertinggi TBS menyentuh Rp3.528,11 per kilogram untuk kelompok tanaman berumur 10-20 tahun. Sementara itu, harga terendah berada di angka Rp3.098,00 per kilogram yang berlaku untuk tanaman muda berumur 3 tahun.
Mengapa Harga Sawit Kaltim Naik?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur Ahmad Muzakkir mengatakan, tren positif ini merupakan efek dari kondisi pasar internasional. "Kenaikan harga TBS periode ini dipengaruhi oleh menguatnya harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan," ujarnya di Samarinda, Senin.
Rata-rata tertimbang CPO di Kaltim kini mencapai Rp15.069,48 per kilogram. Adapun harga kernel atau inti sawit ditetapkan sebesar Rp13.156,42 per kilogram.
Daftar Lengkap Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman
Tim Penetapan Harga merilis acuan harga untuk 14 kelompok umur tanaman, dari usia 3 tahun hingga 25 tahun. Berikut rinciannya:
- Umur 3 tahun: Rp3.098,00 per kg
- Umur 4 tahun: Rp3.196,74 per kg
- Umur 5 tahun: Rp3.238,22 per kg
- Umur 6 tahun: Rp3.357,21 per kg
- Umur 7 tahun: Rp3.405,65 per kg
- Umur 8 tahun: Rp3.460,65 per kg
- Umur 9 tahun: Rp3.503,04 per kg
- Umur 10-20 tahun: Rp3.528,11 per kg
- Umur 21 tahun: Rp3.476,78 per kg
- Umur 22 tahun: Rp3.406,78 per kg
- Umur 23 tahun: Rp3.331,23 per kg
- Umur 24 tahun: Rp3.293,53 per kg
- Umur 25 tahun: Rp3.262,57 per kg
Acuan Harga untuk Petani Plasma
Muzakkir menegaskan bahwa daftar harga tersebut merupakan standar resmi bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS), khususnya kelompok tani plasma. Skema kemitraan ini dinilai efektif menutup celah permainan harga oleh tengkulak.
Ia berharap kerja sama antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS terus berjalan solid demi menjaga stabilitas harga di tingkat tapak. Langkah ini sekaligus menjadi motor penggerak kesejahteraan petani sawit di Kalimantan Timur.
Dengan adanya kenaikan ini, petani diharapkan dapat memanfaatkan momentum untuk meningkatkan produktivitas kebun, terutama menjelang periode panen berikutnya.