PENAJAM — Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengajukan penyertaan modal ke pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2027. Nilai yang diusulkan berkisar Rp 9 miliar hingga Rp 15 miliar, sesuai tahapan perencanaan anggaran yang diatur dalam Permendagri.
Direktur Perumda AMDT PPU Abdul Rasyid mengatakan pengajuan itu merupakan langkah rutin yang dilakukan perusahaan setiap tahun. Menurut ketentuan, usulan penyertaan modal paling lambat disampaikan pada Mei untuk tahun berikutnya.
Sejak 2022 Tidak Ada Bantuan Modal dari Pemkab PPU
Abdul Rasyid menyebut perusahaan daerah itu sudah hampir empat tahun berjalan tanpa dukungan modal dari pemerintah kabupaten. Sejak 2022, AMDT bertahan dengan mengandalkan pembayaran rekening pelanggan.
"Jelang empat tahun ini PDAM hidup dari masyarakat karena tidak ada lagi bantuan dari pemerintah sejak tahun 2022," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (16/9/2026).
Kondisi itu membuat perusahaan mencari formula agar pelayanan air bersih tetap berjalan. Tekanan bertambah karena daya beli sebagian pelanggan melemah dalam beberapa bulan terakhir.
Daya Beli Pelanggan Turun, Rekening Air Ikut Tertahan
Melemahnya daya beli membuat sebagian pelanggan kesulitan membayar tagihan air. AMDT tidak ingin langsung menempuh langkah yang memberatkan warga yang sedang kesulitan ekonomi.
"Ini memang kita lagi coba cari formula tepat bagaimana pada kondisi ini masyarakat yang memang lagi kekurangan juga daya belinya turun tetap melaksanakan kewajibannya ke PDAM supaya PDAM tetap hidup," ujar Abdul Rasyid.
Karena itu, penyertaan modal yang diusulkan tidak hanya diproyeksikan untuk menopang operasional perusahaan. Sebagian dana diharapkan bisa dipakai membantu pelanggan yang benar-benar tidak mampu membayar.
Rp 5-10 Miliar Direncanakan untuk Bantu Pelanggan Miskin
Abdul Rasyid menyebut jika penyertaan modal terealisasi, sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar bisa dialokasikan untuk menutup rekening air pelanggan yang tidak mampu membayar. Sisanya untuk menjaga operasional AMDT tetap berjalan.
"Kalau ini disalurkan, paling tidak mungkin Rp5-10 miliar, maka masyarakat kita ini yang betul-betul nggak bisa membayar bisa kita ambilkan dari situ. Jadi bukan hanya untuk operasional PDAM saja, ini untuk membuat PDAM tetap bertahan," ungkapnya.
Realisasi Tetap Menunggu Kemampuan Fiskal Pemkab PPU
Pengajuan penyertaan modal 2027 sudah dilakukan sesuai tahapan perencanaan anggaran. Meski begitu, Abdul Rasyid memahami realisasinya bergantung pada kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten PPU yang saat ini terbatas.
"Usulan tahun 2027 saya usulkan kemarin itu Rp9 atau Rp15 miliar. Saya juga paham jawabannya, tapi paling tidak gugur kewajiban dulu lah nanti kita dianggap gak mengajukan. Kita mengajukan, tapi kita paham kondisi fiskal sekarang," jelasnya.
Perusahaan menegaskan pengajuan tetap dilakukan setiap tahun meski peluang persetujuan belum pasti. Tujuannya agar kebutuhan modal untuk menjaga pelayanan air bersih di PPU tetap tercatat dalam proses perencanaan daerah.