Aturan Baru Ekspor SDA Tunggu Dokumen Resmi, Perusahaan Batu Bara Kaltim Minta Kepastian Hukum

Penulis: Okta Nugraha  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:33:34 WIB
Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam aturan ekspor SDA mineral strategis.

JAKARTA — PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), emiten batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur, buka suara soal rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) mineral strategis. Direktur Utama Petrindo, Michael, menegaskan bahwa jaminan kepastian hukum menjadi syarat utama agar kebijakan ini tidak menggerus kepercayaan investor.

“Hal penting yang menurut kami perlu dijalankan dengan konsisten adalah adanya jaminan kepastian hukum dan penegakkan hukum yang terukur, konsisten, jelas, tegas, dan transparan,” ujar Michael dalam keterangan resmi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Jumat (29/5/2026).

Belum Ada Dokumen Resmi, Perusahaan Masih Menunggu

Meski pemberitaan mengenai PP ini sudah ramai, Petrindo mengaku belum mendapatkan salinan resmi dari pemerintah. Perseroan menyatakan belum bisa memberikan penilaian final terhadap dampak kebijakan terhadap operasional, keuangan, atau perjanjian dengan pelanggan.

“Sampai dengan tanggal surat ini, selain informasi dan pemberitaan yang beredar di berbagai media, Perseroan belum mengetahui adanya peraturan atau dokumen yang telah diterbitkan secara resmi dari Pemerintah,” jelas Michael.

Potensi Dampak Positif Jika Implementasi Tepat

Kendati belum ada kejelasan, Petrindo melihat potensi positif dari kebijakan ini dalam jangka panjang. Jika dirancang dengan baik, sentralisasi ekspor SDA mineral strategis bisa memperkuat posisi tawar batu bara nasional di pasar global.

“Jika keseluruhan proses berjalan dengan baik, kami meyakini bahwa dalam jangka panjang, hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar ekspor batubara nasional, meningkatkan pendapatan negara dari devisa hasil ekspor, serta memberikan stabilitas yang lebih baik terhadap harga jual,” kata Michael.

Perusahaan Berkomitmen Patuhi Regulasi

Meski menyoroti ketidakpastian, Petrindo menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah. Perseroan siap mematuhi seluruh regulasi yang nantinya ditetapkan, asalkan proses transisi dirancang secara matang agar tidak mengganggu kegiatan ekspor yang sudah berjalan.

“Pada prinsipnya, sebagai bentuk dukungan Perseroan terhadap program yang dijalankan Pemerintah, maka Perseroan berkomitmen untuk mematuhi seluruh kebijakan, regulasi, dan arahan yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ujar Michael.

Apa yang Perlu Diketahui Warga soal Aturan Ini?

Rencana penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA mineral strategis merupakan perubahan besar dalam sistem ekspor nasional. Bagi warga Kalimantan Timur, kebijakan ini berpotensi mempengaruhi pendapatan daerah dari sektor batu bara, yang selama ini menjadi salah satu sumber utama APBD. Namun, hingga dokumen resmi terbit, dampak konkretnya masih belum bisa diukur.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: ibukotakini.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top