JAKARTA — Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6). Penggeledahan dilakukan dengan pengamanan ketat dari aparat. Langkah ini terjadi tak lama setelah Kepala BGN Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatannya.
Waktu penggeledahan berdekatan dengan pencopotan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN. Belum ada pernyataan resmi dari Kejagung mengenai kaitan langsung antara kedua peristiwa tersebut. Namun, sumber di lingkungan kejaksaan menyebut penggeledahan berkaitan dengan penanganan perkara tertentu di tubuh BGN.
Penggeledahan berlangsung sejak pagi hari dan dijaga ketat oleh aparat bersenjata. Petugas terlihat membawa beberapa dokumen dan barang dari dalam kantor. Proses ini berlangsung beberapa jam tanpa gangguan berarti dari pihak luar.
BGN selama ini dikenal sebagai pelaksana program Makan Bergizi Gratis yang menyasar anak sekolah dan ibu hamil. Program ini merupakan salah satu andalan pemerintah dan telah berjalan di sejumlah daerah. Penggeledahan ini memicu kekhawatiran publik soal kelanjutan program tersebut, meski belum ada pernyataan resmi dari pihak BGN atau pemerintah mengenai penghentian sementara.
Kejagung belum merilis detail temuan atau barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan. Publik menunggu konferensi pers resmi dari pihak kejaksaan untuk mendapatkan kejelasan. Sementara itu, posisi Kepala BGN masih kosong pasca pencopotan Dadan Hindayana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka baru yang diumumkan terkait penggeledahan ini. Kejagung masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan. Proses hukum di tubuh BGN diprediksi masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan.