Rp702 Miliar Nilai Tanah Mal Lembuswana Samarinda, Pemprov Kaltim Siapkan Perusda Ambil Alih Bulan Depan

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 16:23:01 WIB
Nilai tanah Mal Lembuswana Samarinda mencapai Rp702 miliar, siap diambil alih Pemprov Kaltim bulan depan.

SAMARINDA — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim tengah menyelesaikan pendataan detail seluruh aset Mal Lembuswana. Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyatakan fokus utama saat ini adalah memastikan serah terima berjalan mulus tanpa ada aset yang bermasalah.

"Fokus utama kami saat ini adalah menyelesaikan inventarisasi secara detail agar serah terima dapat dilakukan setelah seluruh aset dipastikan clear," kata Muzakkir di Samarinda, Rabu.

150 Gerai di Atas 9 Bangunan Utama

Tim gabungan khusus di bawah arahan Sekretaris Daerah telah diterjunkan untuk mengamankan fasilitas mal. Hasil pemantauan awal mencatat keberadaan 150 unit gerai yang tersebar di sembilan bangunan utama. Selain itu, tim juga menemukan sejumlah peralatan mesin peninggalan pengelola sebelumnya.

Pengambilalihan ini dilakukan seiring akan berakhirnya perjanjian bangun guna serah (BOT) antara pemda dan PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) pada 26 Juli 2026. Pemerintah ingin mencegah jeda layanan komersial yang bisa mengganggu aktivitas penyewa dan masyarakat.

Nilai Tanah Capai Rp702 Miliar, Bangunan Ditaksir Ulang

Dari data sementara, nilai tanah milik pemprov di kompleks tersebut telah mencapai Rp702 miliar. Sementara untuk nilai riil bangunan beserta peralatannya, BPKAD segera melakukan penaksiran ulang secara profesional.

"Kemungkinan bernilai triliunan rupiah secara keseluruhan tanah dan bangunan," ungkap Muzakkir.

Perusda MBS Pegang Kendali Operasional

Gubernur Kalimantan Timur akan menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) untuk memegang kendali penuh manajemen operasional harian mal. Transisi ini diupayakan maksimal agar tidak ada kekosongan pengelolaan.

Pemerintah juga membuka peluang skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) atau kontrak rancang bangun baru dengan investor potensial. Opsi ini disiapkan jika kawasan komersial itu membutuhkan peremajaan desain fisik agar lebih kekinian.

Apa Dampaknya bagi Penyewa Mal Lembuswana?

Pemerintah memastikan tidak akan ada jeda layanan komersial yang mengganggu aktivitas perniagaan penyewa maupun masyarakat. Proses transisi dilakukan secara bertahap dengan pengamanan seluruh fasilitas oleh tim gabungan.

Kapan Serah Terima Aset Dilakukan?

Proses serah terima ditargetkan bulan depan setelah seluruh inventarisasi aset dinyatakan tuntas. BPKAD masih menunggu hasil pendataan detail sebelum menyerahkan pengelolaan ke Perusda MBS.

Bisakah Investor Baru Masuk Kelola Mal Ini?

Pemerintah membuka kemungkinan skema KSP atau kontrak baru dengan investor potensial. Hal ini khusus untuk kebutuhan peremajaan desain fisik mal agar lebih modern dan kompetitif.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top