Pemprov Kaltim Evaluasi Tata Kelola Gratispol, Kuota Penerima Manfaat Melonjak Jadi 60.000 Mahasiswa di 2026

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 12:04:01 WIB
Kepala Biro Kesra Kaltim menegaskan Gratispol sebagai investasi jangka panjang peningkatan SDM lokal.

SAMARINDA — Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, menegaskan program Gratispol bukan sekadar bantuan sosial. Ia menyebut program itu merupakan investasi jangka panjang daerah untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia lokal.

"Program Gratispol bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bentuk investasi jangka panjang pemerintah daerah. Kami ingin memastikan tidak ada putra-putri daerah yang putus kuliah hanya karena kendala biaya," ujar Dasmiah di Samarinda, Rabu.

Lonjakan Penerima Manfaat Hingga 60.000 Mahasiswa

Dalam dua tahun terakhir, alokasi kuota penerima program ini meningkat drastis. Pada 2025, Gratispol berhasil menjangkau sekitar 25.000 mahasiswa. Angka itu melonjak signifikan menjadi sekitar 60.000 mahasiswa pada tahun 2026.

Meski begitu, Dasmiah mengakui masih ada sejumlah kendala teknis selama implementasi. Mayoritas persoalan muncul dari pemahaman mahasiswa soal mekanisme pendaftaran berbasis digital serta rincian komponen biaya kuliah yang ditanggung program.

Tiga Strategi Mitigasi: Sosialisasi hingga Validasi Data

Sebagai langkah mitigasi, Biro Kesra Kaltim menerapkan tiga strategi utama. Pertama, edukasi jemput bola dengan mengintensifkan sosialisasi langsung ke perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa untuk menyamakan persepsi regulasi.

Kedua, pendampingan digital dengan memperkuat sistem layanan informasi dan asistensi bagi mahasiswa yang kesulitan saat proses pengajuan secara daring. Ketiga, validasi berjenjang untuk menyelaraskan akurasi data yang diajukan mahasiswa dengan verifikasi ketat dari pihak eksternal kampus.

“Ketepatan data adalah kunci utama akuntabilitas program ini. Seluruh bantuan disalurkan berdasarkan data riil yang telah divalidasi oleh perguruan tinggi masing-masing. Ini penting agar tidak ada tumpang tindih anggaran dan bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak,” kata Dasmiah.

Batas Akhir Pendaftaran: 30 Juni 2026

Pemprov Kaltim mengeluarkan imbauan tegas kepada para mahasiswa yang tengah memproses administrasi. Mereka diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran sebelum batas waktu penutupan yang jatuh pada 30 Juni 2026.

Dasmiah menekankan, partisipasi aktif dan ketelitian mahasiswa dalam melengkapi berkas sangat menentukan kelancaran pencairan dana bantuan ke kampus masing-masing. “Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan dengan optimal. Kami berharap dengan tata kelola yang semakin transparan, program ini melahirkan dampak konkret bagi kemajuan generasi muda Kalimantan Timur,” jelasnya.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top