Data UMKM Kutim Tak Lengkap, 10 Kecamatan Belum Tersentuh Pendataan, Pansus DPRD Minta Perbaikan Segera

Penulis: Prayoga Santana  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 18:30:26 WIB
Pansus DPRD Kutim menemukan 10 kecamatan belum terdata dalam basis data UMKM.

SANGATTA — Ketimpangan data UMKM di Kutai Timur menjadi perhatian serius DPRD setempat. Pansus yang dibentuk untuk mengaudit pendataan menemukan fakta bahwa sebagian besar wilayah kecamatan belum tercakup dalam basis data yang ada saat ini.

Mengapa 10 Kecamatan Belum Terdata?

Pansus DPRD Kutim menyoroti proses pendataan yang belum menjangkau seluruh wilayah. Dari total 18 kecamatan, baru 8 kecamatan yang datanya tersedia dan dianggap cukup representatif. Sisanya, sebanyak 10 kecamatan, belum memiliki data UMKM yang valid dan lengkap.

Ketua Pansus menyebutkan bahwa ketidaklengkapan ini menjadi masalah serius. Tanpa data yang akurat, pemerintah daerah kesulitan menentukan skala prioritas bantuan, mulai dari permodalan, pelatihan, hingga akses pasar bagi pelaku UMKM.

Apa Dampaknya bagi Pelaku Usaha di Kutim?

Dampak paling nyata dari data yang timpang ini adalah potensi ketidaktepatan sasaran program pemberdayaan. Pelaku UMKM di kecamatan yang tidak terdata berisiko tidak mendapatkan akses bantuan modal usaha atau program pelatihan yang digulirkan pemerintah.

Selain itu, perencanaan pengembangan ekonomi lokal menjadi tidak optimal. Data yang tidak utuh membuat pemerintah daerah tidak memiliki gambaran jelas mengenai potensi unggulan di setiap kecamatan. Akibatnya, intervensi kebijakan kerap tidak tepat sasaran.

Langkah Perbaikan yang Diminta DPRD

DPRD mendesak Dinas Koperasi dan UKM untuk segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Targetnya, seluruh kecamatan di Kutai Timur harus memiliki basis data UMKM yang terverifikasi dalam waktu dekat.

"Kami minta pendataan tidak lagi parsial. Harus ada koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil," ujar anggota Pansus DPRD Kutim dalam rapat evaluasi, pekan lalu.

Bagaimana Nasib UMKM di 10 Kecamatan yang Belum Terdata?

Pelaku UMKM di 10 kecamatan tersebut saat ini berada dalam posisi abu-abu secara administratif. Mereka tidak tercatat dalam basis data resmi, sehingga secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima manfaat program pemerintah daerah.

Pansus mendorong agar proses pendataan dipercepat. Salah satu usulannya adalah melibatkan pendamping desa dan karang taruna untuk membantu verifikasi data di lapangan. Dengan cara ini, proses pendataan diharapkan bisa rampung dalam beberapa bulan ke depan.

Data UMKM Kutim yang Ada Saat Ini?

Saat ini data yang dimiliki pemerintah daerah baru mencakup 8 kecamatan. Data tersebut mencakup nama usaha, jenis produk, dan skala usaha. Namun, validitas data tersebut juga masih perlu diverifikasi ulang karena ada kemungkinan data sudah tidak update.

DPRD meminta agar sistem pendataan ke depan tidak lagi manual, tetapi berbasis digital. Hal ini untuk memudahkan pemutakhiran data secara berkala dan mencegah terjadinya tumpang tindih data di masa mendatang.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top