KALTIM — Ketidakpastian regulasi Danantara membuat pelaku industri sawit di Kalimantan Timur mengambil sikap hati-hati dalam menentukan strategi bisnis. Gapki Kaltim menilai situasi ini berpotensi menekan harga TBS sawit yang selama ini menjadi andalan ekonomi ribuan petani di daerah tersebut.
Danantara dirancang sebagai badan pengelola investasi yang salah satu sumber dananya berasal dari sektor komoditas, termasuk sawit. Namun, hingga saat ini belum ada regulasi teknis yang mengatur mekanisme kontribusi, tarif, atau dampaknya terhadap ekspor CPO.
Ketua Gapki Kaltim menyebut bahwa tanpa kejelasan ini, pengusaha enggan melakukan ekspansi atau kontrak jangka panjang. Akibatnya, permintaan terhadap TBS dari petani bisa melambat dan harga tertekan di pasar lokal.
Gapki Kaltim meminta pemerintah pusat segera merampungkan aturan turunan Danantara, terutama yang berkaitan dengan tata niaga ekspor sawit. “Kami butuh kepastian agar pelaku usaha bisa menghitung risiko dan petani tidak menjadi pihak yang dirugikan,” ujar perwakilan Gapki Kaltim dalam pernyataan resminya.
Selama regulasi belum jelas, pengusaha sawit di Kaltim memilih menahan diri. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi perubahan kebijakan ekspor yang bisa mengubah struktur biaya produksi secara signifikan.
Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi dengan luas perkebunan sawit terbesar di Indonesia. Ratusan ribu kepala keluarga bergantung pada harga TBS yang fluktuatif. Jika kebijakan ekspor berubah tanpa persiapan matang, petani kecil dipastikan menanggung beban paling berat.
Gapki Kaltim mendorong agar pemerintah daerah ikut menyuarakan kepentingan petani dalam pembahasan regulasi Danantara di tingkat nasional. “Jangan sampai kebijakan yang dibuat di pusat justru melemahkan ekonomi rakyat di daerah,” tegasnya.