BALIKPAPAN — Operasi Patuh Mahakam 2026 resmi dimulai di Kota Balikpapan. Selama dua pekan ke depan, Satlantas Polresta Balikpapan akan memfokuskan operasi pada pembangunan budaya tertib berlalu lintas, bukan sekadar penindakan.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, menegaskan bahwa operasi tahun ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. “Penegakan hukum tetap dilakukan, namun kami juga mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Pola penindakan dalam operasi ini terbagi dalam tiga kategori. Sebanyak 60 persen pelanggaran akan ditindak melalui sistem ETLE, 30 persen melalui penindakan langsung di lapangan, dan 10 persen sisanya berupa teguran simpatik bagi pelanggar yang masih bisa dibina.
Pendekatan ini berbeda dari operasi serupa tahun sebelumnya yang masih didominasi razia manual. Polresta Balikpapan menilai integrasi ETLE lebih efektif untuk menjaring pelanggar tanpa mengganggu arus lalu lintas secara berlebihan.
Polisi menyasar sembilan jenis pelanggaran dalam Operasi Patuh Mahakam 2026. Berikut daftar lengkapnya:
Operasi Patuh Mahakam 2025 mencatat lebih dari seribu pelanggaran selama dua pekan. Dominasi pelanggaran terbesar saat itu adalah tidak menggunakan helm SNI. Data ini menjadi evaluasi utama bagi Polresta Balikpapan untuk mengubah strategi tahun ini.
“Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Karena itu, kami berharap operasi tahun ini dapat memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku berkendara,” jelas Kombes Pol Jerrold.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tidak hanya patuh saat ada petugas di lapangan. Keselamatan berkendara harus menjadi kebutuhan utama, bukan sekadar respons terhadap adanya razia.
Dengan pendekatan modern melalui ETLE dan edukasi berkelanjutan, Operasi Patuh Mahakam 2026 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Balikpapan.