KALIMANTAN TIMUR — Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyoroti defisit keuangan BPJS Kesehatan yang disebut mencapai Rp2 triliun per bulan. Ia mendesak Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengevaluasi akurasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurutnya, pembenahan data menjadi kunci agar bantuan iuran tepat sasaran dan sistem jaminan kesehatan tetap berkelanjutan.
Irma menyoroti dampak kebijakan berbasis desil kesejahteraan yang dinilainya justru merugikan masyarakat kurang mampu. Sejumlah warga miskin kehilangan status kepesertaan bantuan akibat ketidaktepatan data, terutama mereka yang menderita penyakit katastropik dan membutuhkan pengobatan jangka panjang.
"Kasihan masyarakat miskin yang memiliki penyakit katastropik jika kepesertaannya dinonaktifkan. Mereka sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan pengobatan," ujar Irma kepada wartawan, Rabu (10/6).
Ia menegaskan bahwa sesuai amanat konstitusi, negara bertanggung jawab penuh terhadap masyarakat miskin. "Rakyat sudah membayar iuran dan menjalankan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Karena itu, data penerima PBI harus benar-benar akurat," kata legislator NasDem itu.
Selain pembenahan data, Irma mendorong pemerintah mencari sumber pendanaan tambahan untuk memperkuat pembiayaan BPJS Kesehatan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemanfaatan sebagian anggaran dari penerimaan cukai hasil tembakau.
Menurut Irma, dana cukai rokok dapat dioptimalkan untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.
"Saya berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan penerima bantuan iuran agar tidak ada masyarakat miskin yang kehilangan hak atas perlindungan kesehatan akibat kesalahan administrasi maupun ketidaktepatan data," pungkas Irma.
Persoalan defisit BPJS Kesehatan bukan kali pertama mencuat. Namun, sorotan DPR kali ini menekankan pada aspek akurasi data sebagai akar masalah. Irma menilai, tanpa pembenahan data, potensi defisit akan terus berulang dan membebani sistem jaminan kesehatan nasional.
Pemerintah diharapkan segera merespons desakan DPR dengan melakukan koordinasi lintas kementerian. Kementerian Sosial dan Dukcapil menjadi garda terdepan dalam memastikan data PBI benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat miskin di Indonesia.