JAKARTA — Empat dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kerja jangka pendek melalui program padat karya sepanjang 2026. Kegiatannya mencakup perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota.
Informasi resmi diunggah akun Pemprov DKI, Senin (15/6/2026). Rekrutmen dilakukan bertahap dan pelaksanaannya menggandeng pihak ketiga sesuai kebutuhan masing-masing kegiatan.
"Pemprov DKI Jakarta bersama para pelaksana pekerjaan di sejumlah perangkat daerah membuka kesempatan terlibat dalam program padat karya untuk warga Jakarta, antara lain untuk kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota," tulisnya dalam keterangan tersebut.
Keempat dinas tersebut adalah Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pemprov DKI menegaskan peserta yang lolos tidak akan diangkat sebagai pegawai Pemprov maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Program ini murni membuka peluang kerja jangka pendek bagi masyarakat yang membutuhkan penghasilan.
Calon peserta harus memenuhi sejumlah syarat. Pertama, warga ber-KTP Jakarta. Kedua, masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 — kategori masyarakat berpendapatan rendah. Ketiga, berusia produktif 18–59 tahun. Keempat, belum memiliki pekerjaan saat mendaftar. Kelima, sehat jasmani dan rohani.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut bisa diakses melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta. Proses perekrutan akan disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan di masing-masing perangkat daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut program ini bagian dari antisipasi tekanan ekonomi. Sebelumnya, Pemprov DKI telah membuka 2.843 lowongan kerja padat karya dengan gaji setara UMP Jakarta.
"Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya," ujar Pramono di Balai Kota, Jumat (5/6).
Program padat karya 2026 ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI memperluas kesempatan kerja bagi warga Jakarta. Sasaran utamanya adalah kelompok masyarakat yang terdampak pengangguran dan membutuhkan sumber penghasilan jangka pendek.