Pencarian

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji Rp 5,7 Juta per Bulan, Syarat Utama Cukup KTP Jakarta

Selasa, 09 Juni 2026 • 13:42:14 WIB
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji Rp 5,7 Juta per Bulan, Syarat Utama Cukup KTP Jakarta
Pemprov DKI membuka 2.843 lowongan kerja padat karya dengan gaji Rp 5,7 juta per bulan.

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya. Gubernur Pramono Anung menargetkan program ini berjalan mulai pekan ini. Syarat utama peserta hanya memiliki KTP Jakarta, tanpa batasan latar belakang pendidikan.

Gaji Setara UMP Jakarta Rp 5,7 Juta per Bulan

Pramono menjelaskan peserta program akan bekerja selama 3 hingga 6 bulan. Mereka menerima upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 5,7 juta per bulan.

"Dananya sudah tersedia, jangka waktunya antara 3 sampai 6 bulan. Kenapa ini dilakukan supaya memberikan kesempatan bagi warga yang belum beruntung untuk bisa bekerja," ujarnya usai meresmikan Jakarta Urban Knowledge Hub di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Tanpa Syarat Ijazah, Bisa Bantu Pasukan Oranye

Pramono memastikan tidak ada persyaratan latar belakang pendidikan tertentu. Kebijakan itu sejalan dengan aturan rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.

"Nggak ada. Karena untuk PJLP pun Jakarta kan SD boleh. Karena sejak saya jadi gubernur kalau dulu kan syaratnya SLTA, ketika saya jadi gubernur SD pun boleh sehingga dengan demikian syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," jelas Pramono.

Pekerjaan yang tersedia disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah. Para peserta dapat membantu berbagai pekerjaan pelayanan publik di Jakarta.

"Namanya juga proyek bantalan sosial, bisa apa aja. Bisa membantu pasukan-pasukan oranye, PJLP dan sebagainya, intinya supaya orang bekerja," tuturnya.

Khusus Warga Ber-KTP Jakarta

Pramono menegaskan program ini hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP Jakarta. Warga dari luar Jakarta tidak dapat mengikuti program ini.

"Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya kami tidak memberikan kesempatan," katanya.

Program padat karya ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyediakan bantalan sosial bagi masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan. Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran khusus untuk merealisasikan program tersebut dalam waktu dekat.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks