KALIMANTAN TIMUR — Dalam keterangan resminya, Donny Saputra menyebut konsumen perlu meninjau berbagai aspek secara komprehensif sebelum memutuskan membeli mobil. Mulai dari kesesuaian spesifikasi dengan aktivitas harian, keandalan produk, hingga kesiapan jaringan purna jual.
“Pelanggan memiliki hak penuh untuk melakukan pengecekan final saat serah terima guna memastikan unit yang diterima benar-benar memenuhi standar dan siap beroperasi,” ujar Donny.
Suzuki menyarankan calon pembeli tidak terjebak pada desain atau tampilan semata. Proses seleksi harus dimulai dengan menentukan mobil yang sesuai kebutuhan harian. Konsumen juga dianjurkan membandingkan beberapa model, mencatat fitur esensial, serta memperhitungkan harga jual setelah berbagai program promosi.
Tahap krusial berikutnya adalah test drive. Uji coba langsung memungkinkan pembeli merasakan performa kendaraan, kenyamanan berkendara, dan mencoba fitur-fitur yang tersedia. Jangan ragu mengumpulkan informasi dari tenaga penjual soal skema pembayaran, uang muka, asuransi, hingga estimasi waktu pengiriman.
Aspek lain yang tak boleh dilewatkan adalah memastikan garansi kendaraan dan ketersediaan jaringan bengkel resmi. “Mengecek garansi kendaraan, reputasi merek, maupun mengetahui penyebaran jaringan bengkel resmi juga sangat membantu untuk melakukan seleksi hingga menentukan pilihan,” tegas Donny.
Suzuki menjelaskan seluruh unit baru telah melewati proses Pre-Delivery Inspection (PDI) yang mencakup mesin, kelistrikan, eksterior, dan interior. Meski demikian, konsumen tetap dianjurkan melakukan pemeriksaan ulang bersama tenaga penjual saat menerima kendaraan.
Pilih waktu pengiriman di siang hari atau lokasi dengan pencahayaan memadai agar kondisi bodi dan cat terlihat jelas. Periksa seluruh eksterior dan interior, termasuk kelengkapan bawaan seperti ban cadangan, dongkrak, toolkit, buku manual, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Pengujian fungsi lampu, sistem audio, pendingin udara (AC), dan fitur elektronik lainnya juga wajib dilakukan. Konsumen bisa meminta penjelasan langsung soal pengoperasian fitur kendaraan pada tahap ini.
Suzuki juga mengingatkan agar calon pemilik memperhatikan angka odometer. Mobil baru umumnya tidak menunjukkan angka nol karena telah melalui pengujian pabrik dan proses pemindahan unit, namun tetap memiliki batas toleransi jarak tempuh tertentu. Tahap terakhir, verifikasi kelengkapan dokumen kendaraan. Data pada STNK harus cocok dengan nomor rangka, nomor mesin, serta identitas pemilik untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Suzuki menyebut panduan ini juga bisa menjadi bekal bagi masyarakat yang berencana membeli mobil di GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026. Pameran otomotif tersebut berlangsung pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Pada ajang itu, Suzuki akan menempati booth di Hall 8 dan menampilkan belasan model mobil terbaru. “Rekomendasi yang kami berikan juga bisa dimanfaatkan oleh calon konsumen yang berencana mencari mobil baru di GAIKINDO Indonesia International Auto Show 2026. Tim kami akan membantu memberikan solusi maupun layanan terbaik, menguntungkan dan memuaskan,” tutup Donny.