PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Dinas Perikanan mendorong peningkatan produksi ikan asin rumahan. Langkah ini diambil untuk memanfaatkan posisi daerah sebagai penyangga utama IKN.
Target Produksi dan Pelatihan Warga
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Trasodiharto mengatakan, warga yang menggeluti usaha pengolahan ikan asin akan diprogramkan mendapatkan pelatihan. "Warga yang berusaha pengolahan ikan asin diprogramkan mendapatkan pelatihan," ujarnya di Penajam, Selasa.
Saat ini, produksi ikan asin rumahan di kabupaten itu rata-rata mencapai 100 hingga 150 kilogram per bulan. Angka itu dinilai masih bisa ditingkatkan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Potensi Besar sebagai Pemasok IKN
Andi menuturkan, Penajam Paser Utara memiliki potensi besar untuk menjadi daerah unggulan penghasil ikan asin. Produksi mandiri harus ditingkatkan agar tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga memasok kebutuhan pangan di IKN.
"Sebagai daerah terdekat dan penyangga utama IKN, kami berpeluang memenuhi kebutuhan pangan di ibu kota baru Indonesia itu," kata dia.
Bantuan Pemerintah untuk Kelompok Usaha
Pemerintah kabupaten juga memfasilitasi warga yang memiliki usaha ikan asin dan olahan lainnya untuk membentuk kelompok. Dengan berkelompok, mereka bisa mendapatkan bantuan peralatan produksi maupun akses permodalan dari pemerintah.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perikanan di daerah penyangga IKN.
Produksi Olahan Ikan Capai 32 Ton Per Tahun
Dinas Perikanan mencatat, total produksi olahan ikan di Kabupaten Penajam Paser Utara berkisar antara 26 hingga 32 ton per tahun. Angka itu termasuk ikan asin dan produk olahan lainnya.
Sementara itu, hasil tangkapan nelayan setempat mencapai rata-rata 6.672 ton per tahun. Sebagian dari hasil tangkapan itu dialihkan menjadi produk bernilai simpan lama, seperti ikan asin, untuk mengantisipasi fluktuasi cuaca dan hasil tangkapan.