KALIMANTAN TIMUR — KPK kembali memperpanjang daftar operasi tangkap tangan (OTT) di tahun 2026. Penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa (28/7) menjadi yang terbaru dari rangkaian penindakan yang sudah berlangsung sejak Januari lalu. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami perkara dan belum mengumumkan konstruksi kasus maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Lonjakan OTT: Dari Pajak hingga Pemerintahan Daerah
Rangkaian OTT dimulai pada 9-10 Januari 2026, saat KPK menangkap delapan orang dalam kasus suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Gelombang penindakan kemudian bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari sebulan, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo menyusul terjaring dalam perkara berbeda.
Memasuki Februari, sasaran operasi meluas ke pejabat vertikal. KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal yang saat itu menjabat Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, serta Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta bersama wakilnya, Bambang Setyawan.
12 Kepala Daerah dalam Tujuh Bulan
Puncak penindakan terjadi pada Maret hingga April 2026, ketika fokus KPK bergeser ke pemerintah daerah. Berturut-turut, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Setelah jeda pada Mei, operasi kembali meningkat pada Juni dengan menjaring Bupati Muara Enim Edison, seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Memasuki Juli 2026, KPK mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam rentang waktu kurang dari satu bulan. Anom Widiyantoro dari Pemalang menjadi nama terakhir yang melengkapi daftar tersebut.
Modus Beragam: Suap Proyek hingga Pemerasan THR
Dari 12 kepala daerah yang ditangkap, modus operandi yang diungkap KPK bervariasi. Kasus berkisar pada penerimaan suap proyek, pemerasan dalam pengisian jabatan, hingga permintaan tunjangan hari raya (THR) seperti yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Beberapa kasus lain melibatkan suap ijon proyek dan pengadaan barang dan jasa.
Meski demikian, KPK belum merinci secara detail konstruksi perkara untuk Bupati Pemalang. Lembaga antikorupsi itu dipastikan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Anom Widiyantoro dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi terbaru tersebut.