Jembatan Pela di Kukar Mangkrak 22 Tahun, Jalan Penghubung ke Desa Sangkulima Tak Kunjung Dibangun

Penulis: Prayoga Santana  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:58:01 WIB
Jembatan Pela di Desa Pela, Kutai Kartanegara, terlihat berdiri megah namun belum berfungsi akibat akses jalan penghubung yang belum tersambung.

KUTAI KARTANEGARA — Dua dekade lebih berlalu, Jembatan Pela di Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), masih menjadi infrastruktur yang tidak berfungsi. Jembatan yang akrab disebut Jembatan Kuning itu berdiri megah, tetapi akses jalan menuju badan jembatan belum sepenuhnya tersambung, membuat warga tak bisa melintas.

Pembangunan jembatan yang melintasi Danau Semayang dan Sungai Mahakam ini dimulai pada 2001 dan rampung pada 2004. Sejak awal, jembatan ini diproyeksikan menjadi simpul konektivitas kawasan hulu Kukar, menghubungkan enam kecamatan seperti Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, hingga menuju Kutai Barat.

Jalan Pela-Sangkulima Kunci Fungsi Jembatan

Persoalan utamanya terletak pada ruas jalan yang menghubungkan Desa Pela dengan Desa Sangkulima yang belum terealisasi. Tanpa ruas ini, jembatan yang sudah berdiri lebih dari 20 tahun itu hanya menjadi bangunan tanpa fungsi.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, menyebut jembatan ini sebenarnya bernama Pela River Bridge. Ia berharap pemerintah pusat dan daerah segera menuntaskan pembangunan akses tersebut agar jembatan bisa digunakan.

"Kita berharap ke depan pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, kabupaten maupun kecamatan, agar jembatan ini secepatnya diproses dan bisa dimanfaatkan," kata Alimin, Selasa (18/8/2026).

DPRD Kukar Sudah Tinjau, Warga Tunggu Tindak Lanjut

Alimin mengatakan anggota DPRD Kukar telah meninjau langsung kondisi Jembatan Pela. Ia berharap peninjauan itu berlanjut pada pembangunan jalan penghubung yang selama ini dinanti.

"Kemarin anggota DPRD Kutai Kartanegara sudah melakukan review atau kontrol terhadap jembatan ini untuk menghubungkan antara Desa Pela dan Desa Sangkulima. Semoga ini bisa berlanjut," ujarnya.

Menurut Alimin, jembatan ini adalah aset daerah yang semestinya memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Jika akses Pela-Sangkulima terwujud, dampaknya tidak hanya pada mobilitas warga, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan kebudayaan di kawasan tersebut.

Fungsi Awal: Penghubung Enam Kecamatan

Pembangunan Jembatan Pela sejak awal dirancang untuk membuka konektivitas sejumlah wilayah di hulu Kukar. Penyelesaian akses jalan menjadi bagian penting agar fungsi jembatan kembali sesuai dengan tujuan awal pembangunannya.

"Dulunya jembatan ini untuk penghubung enam kecamatan. Dengan terhubungnya Desa Pela dan Sangkulima, nantinya konektivitas itu bisa kembali terbuka," jelas Alimin.

Alimin berharap pembangunan akses menuju Jembatan Pela kembali menjadi perhatian pemerintah dan DPRD Kukar. Dengan tersambungnya jalan, mobilitas masyarakat antarkawasan dapat menjadi lebih mudah dan jembatan tidak lagi menjadi aset yang terbengkalai.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: komparasinews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top