SAMARINDA — Ratusan kios di Pasar Pagi Samarinda masih tampak kosong dan aktivitas perdagangan belum pulih pasca-revitalisasi. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD duduk bersama untuk mengevaluasi kembali konsep bangunan yang dinilai kurang adaptif terhadap perilaku belanja warga setempat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengakui secara fisik bangunan pasar kini jauh lebih representatif. Namun, peningkatan kualitas gedung tidak otomatis berbanding lurus dengan perputaran ekonomi di dalamnya.
“Pasar sudah dibangun mahal, tapi fungsinya tidak jalan dan pedagang yang kasihan. Kultur masyarakat kita kan biasa belanja cepat dari atas motor, sementara bangunan sekarang harus naik tangga. Konsep ini yang perlu kita cari solusinya bersama, tidak usah saling menyalahkan lagi,” ujarnya.
Menurut Iswandi, persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan meminta para pedagang segera menempati kios. Ia mendorong adanya Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan akademisi, praktisi, penggiat ekonomi kreatif, hingga perwakilan pedagang.
Evaluasi tersebut nantinya tidak hanya menyoroti masalah keterisian kios, tetapi juga kemungkinan penyesuaian fungsi setiap lantai. Salah satu opsi yang mengemuka adalah penataan ulang jenis komoditas berdasarkan lokasi lantai serta penambahan fasilitas pendukung di lantai atas agar menjadi daya tarik baru bagi pengunjung.
“Jadi kita ingin konsepnya dievaluasi. Kalau perlu ada rebranding, kita kaji bersama. Jangan sampai bangunannya bagus, tetapi orang tidak mau datang,” terang Iswandi.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, menyebut pihaknya tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menggerakkan kembali roda ekonomi di pasar tersebut. Salah satunya adalah menggelar event rutin sebulan sekali di area halaman luar atau teras atas.
Kegiatan ini dirancang sebagai daya tarik tambahan tanpa mengganggu aktivitas pedagang di dalam gedung. “Kami nanti membuat event rutin sebulan sekali. Untuk jualan di event tersebut, kami utamakan pedagang di dalam pasar,” jelas Nurrahmani.
Selain event, Disdag juga berencana mengadakan pasar murah sebanyak tiga hingga empat kali dalam setahun. Namun, pelaksanaannya akan dikalkulasi cermat agar tidak justru mengambil porsi pasar dari pedagang yang sudah berjualan di dalam.
Pemkot masih memberi tenggat waktu hingga 31 Agustus bagi sekitar 700-an pedagang yang belum menempati kios. Meski begitu, Nurrahmani menegaskan batas waktu tersebut bukan berarti pemerintah akan langsung mengambil tindakan represif.
“Langsung tarik atau brendel itu tidak bisa. Kami ada tim dan SOP langkah-langkahnya. Sinyal 31 Agustus itu diberikan agar pedagang bersiap, tapi sebelum ada tindakan, kami akan rapat dulu memperhatikan kondisi ekonomi pedagang di lapangan,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Disdag, Satpol PP, Inspektorat, dan Bagian Hukum. Tim ini bertugas menyusun skema penanganan yang humanis setelah batas waktu tersebut, dengan harapan revitalisasi Pasar Pagi benar-benar berdampak nyata pada perputaran ekonomi pedagang dan mengembalikan fungsinya sebagai pusat aktivitas perdagangan masyarakat Samarinda.