KALIMANTAN TIMUR — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada 2026 tercatat 4,65 persen, mendekati level 4,36 persen yang terakhir terlihat pada 1994. Badan Pusat Statistik mencatat angkatan kerja mencapai 155,41 juta orang, hampir dua kali lipat dibanding era 1990-an. Penurunan ini menempatkan pasar kerja Indonesia di titik terendah dalam tiga dekade terakhir.
Data BPS yang dirilis terbaru menunjukkan proporsi penganggur terhadap total angkatan kerja kembali menyusut ke level yang tidak jauh berbeda dengan kondisi tiga dekade lalu. Angka 4,65 persen pada 2026 hanya berselisih 0,29 poin persentase dari capaian 1994 sebesar 4,36 persen.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai capaian tersebut sebagai hasil dari dorongan terhadap sektor riil dan investasi yang memfasilitasi kebutuhan pasar kerja. Pemerintah menyatakan akan terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai indikator utama kesejahteraan masyarakat.
Pada 2026, jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 155,41 juta orang. Sebagai perbandingan, pada era 1990-an angka tersebut tercatat sekitar 83,32 juta orang. Pertumbuhan angkatan kerja sebesar itu tidak diikuti kenaikan jumlah penganggur, sehingga TPT justru terjaga di level 4,65 persen.
Angkatan kerja mencakup penduduk yang bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan. Rasio penganggur terhadap total angkatan kerja inilah yang menjadi dasar penghitungan TPT.
TPT Indonesia pernah menyentuh 11,24 persen pada 2005. Angka itu kemudian turun, sebelum kembali naik menjadi 7,07 persen pada 2020 ketika pandemi Covid-19 menghantam perekonomian dan pasar kerja.
Perbandingan tiga titik itu menunjukkan TPT 2026 berada jauh di bawah level krisis 2005 maupun masa pandemi. Pemulihan pasar kerja berlangsung bertahap dalam beberapa tahun terakhir.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan capaian TPT 4,65 persen mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja.
"Pemerintah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat," ujar Haryo.
Pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan, dan optimalisasi pemanfaatan industri menjadi tiga jalur yang disebut pemerintah untuk menjaga kualitas tenaga kerja. Upaya itu diarahkan tidak hanya menahan TPT tetap rendah, tetapi juga membuka pekerjaan dengan taraf hidup lebih baik.
Bagi pelaku usaha, angkatan kerja 155,41 juta orang menandakan pasokan tenaga kerja yang jauh lebih besar dibanding tiga dekade lalu. Namun komposisi dan kesiapan keterampilan menjadi penentu apakah pasokan itu terserap optimal di sektor-sektor yang tumbuh.
Bagi pencari kerja, TPT rendah secara nasional belum tentu mencerminkan kondisi di setiap daerah dan sektor. Kualitas lapangan kerja yang tersedia, bukan sekadar kuantitasnya, menjadi ukuran yang dipakai pemerintah dalam menilai hasil kebijakan.