JAKARTA — Pantauan laman Logam Mulia pada Jumat pukul 09.22 WIB menunjukkan harga emas Antam turun Rp13.000 menjadi Rp2.546.000 per gram. Posisi sebelumnya tercatat Rp2.559.000 per gram. Harga buyback atau harga beli kembali ikut turun ke Rp2.341.000 per gram.
Penetapan harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar. Pembeli yang bertransaksi hari ini sebaiknya mengecek ulang laman resmi sebelum melakukan pemesanan.
Harga dasar emas Antam bervariasi sesuai berat batangan. Berikut daftar lengkapnya:
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Untuk harga beli emas Antam, dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Besaran ini berlaku sebagai komponen pajak pembelian yang perlu diperhitungkan pembeli.
Ambil contoh pemilik emas 5 gram yang ingin menjual kembali. Nilai buyback dihitung dari harga beli kembali per gram dikali berat, lalu dipotong PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen karena nilainya melampaui Rp10.000.000.
Pemotongan dilakukan langsung pada saat transaksi buyback berlangsung. Pemilik emas menerima nilai bersih setelah pajak, bukan nilai bruto yang tertera di daftar harga.
Harga emas Antam mengikuti pergerakan harga logam mulia di pasar global dan kurs rupiah. Karena itu, angka yang tayang pagi bisa berbeda dengan harga saat transaksi dilakukan siang atau sore hari.
Calon pembeli di Kalimantan Timur maupun daerah lain disarankan memantau laman Logam Mulia untuk pembaruan harga terkini. Butuh perencanaan agar pembelian emas tidak dilakukan saat harga sedang di posisi tinggi.