Pencarian

56 Nyawa Melayang di Lubang Tambang Kaltim, Pemuda Tagih 3 Agenda Kebijakan

Rabu, 28 Oktober 2026 • 10:16:01 WIB
56 Nyawa Melayang di Lubang Tambang Kaltim, Pemuda Tagih 3 Agenda Kebijakan
Lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur mencatat 56 kematian, termasuk korban termuda berusia lima tahun.

SAMARINDA — Angka 56 kematian di lubang bekas tambang batu bara itu bukan statistik biasa. Korban termuda berusia lima tahun, sementara korban terbaru tercatat 13 Oktober 2026, seorang anak berusia 12 tahun yang tenggelam di lubang dalam konsesi Koperasi Putra Mahakam Mandiri (KSU PUMMA).

Peneliti Kebijakan Hijau dan Tata Kelola Desa FISIP Universitas Mulawarman, Dewi Risnawati, menilai momentum Sumpah Pemuda tahun ini semestinya dipakai untuk pertanyaan yang lebih berani. "Ke arah mana sebenarnya Kaltim sedang dibangun, dan untuk siapa?" tulisnya dalam refleksi yang diterbitkan Kaltim Post, Rabu (28/10/2026).

Izin Tambang Tumpang Tindih 488,34 Hektare di Kutai Timur

Persoalan lubang maut berakar pada tata kelola izin. Sejak 2024, izin tambang batu bara eks PKP2B dibagikan ke sejumlah organisasi kemasyarakatan keagamaan, termasuk konsesi di Kutai Timur yang tumpang tindih 488,34 hektare dengan Taman Nasional Kutai.

Prosesnya tidak melibatkan masyarakat Dayak Basap dalam penyusunan AMDAL. Mahkamah Konstitusi lewat Putusan Nomor 160/PUU-XXIII/2025 menyatakan pemberian prioritas semacam itu hanya sah bila melalui parameter yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Lima hari setelah putusan dibacakan, Menteri ESDM menyatakan izin yang sudah terbit tidak tersentuh dan perbaikan cukup lewat aturan turunan. Provinsi ini pernah menerbitkan 1.400 izin usaha pertambangan, angka yang menjelaskan mengapa lubang semacam ini tersebar di hampir semua wilayah Kaltim.

Pakta Integritas 116 Perusahaan Tak Pernah Dijalankan

Sejak 2016, 116 perusahaan menandatangani pakta integritas yang mewajibkan pemagaran lubang tambang. Kewajiban itu belum pernah benar-benar dijalankan. Lubang yang ditinggalkan begitu saja menjadi kerusakan yang belum masuk hitungan.

Di sisi lain, kaum muda Kaltim tidak tinggal diam. Juni lalu, dua puluh mahasiswa pencinta alam dari sejumlah kampus menjalani pelatihan kader konservasi bersama BKSDA Kalimantan Timur, BPBD, FK3I Korwil Kaltim, dan Yayasan Jejak Pulang.

Mereka belajar menyusun plot vegetasi dan menjaga ekosistem di KHDTK Samboja. Kesanggupan bekerja untuk lingkungan itu berjalan tanpa menunggu kebijakan dari atas berubah. Namun mereka belum punya akses ke ruang tempat keputusan besar soal tambang dirumuskan.

Tiga Agenda yang Ditagih Pemuda Kaltim

Dewi menjabarkan tiga kesanggupan yang mesti dimiliki generasi muda agar tidak berhenti jadi kader sukarela. Pertama, kemampuan membaca dokumen AMDAL dan izin tambang yang dirancang rumit agar sulit diperiksa publik awam.

Kedua, keberanian berorganisasi melampaui sertifikat pelatihan. Ketiga, kesabaran mengawal data dari waktu ke waktu, mencatat setiap janji yang diingkari, sampai angka seperti 56 nyawa tidak lagi bisa dibantah atau dilupakan begitu musim liputan berganti.

Dari situ lahir tiga agenda yang pantas ditagih sebagai syarat minimal. Pengawasan tambang menuntut parameter objektif untuk setiap izin baru dan evaluasi ulang atas izin yang tumpang tindih dengan kawasan konservasi.

  • Pemulihan lingkungan: jaminan reklamasi dihitung sesuai biaya riil penutupan lubang, bukan angka simbolis yang disiapkan untuk diabaikan.
  • Transparansi anggaran: warga Kaltim berhak tahu ke mana uang publik mengalir.
  • Keterbukaan proyek: perjanjian pengolahan sampah jadi energi untuk Balikpapan Raya dan Samarinda Raya diteken April 2026 lewat BPI Danantara, tapi lebih dari enam bulan kemudian publik masih belum tahu siapa operatornya.

Ketiganya menuntut satu hal yang sama, yakni keterbukaan yang sudah diwajibkan konstitusi dijalankan sungguh-sungguh. Bukan dijanjikan lalu dibiarkan menguap.

Kaltim tidak cukup tumbuh secara ekonomi saja. Provinsi ini harus berani mengubah arah pembangunan sebelum kerusakan yang sudah terlihat hari ini menjadi warisan yang diwariskan begitu saja ke generasi berikutnya.

Follow halobalikpapan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltimpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks