SAMARINDA — Sejumlah proyek pembangunan sekolah di Kalimantan Timur mangkrak hingga kontraknya diputus. Temuan ini terungkap setelah Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kaltim melakukan uji petik di empat kabupaten: Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menegaskan pihaknya akan mengawal tuntas proyek-proyek pendidikan bermasalah tersebut. Ia menyoroti salah satu kasus paling parah, yaitu pembangunan SMAN 3 Long Ikis di Kabupaten Paser.
Progres SMAN 3 Long Ikis Jauh dari Target, Kontraktor Putus Kontrak
Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, pembangunan SMAN 3 Long Ikis dinilai jauh dari target. Proyek yang seharusnya selesai pada 2026 itu kini baru berupa kerangka bangunan.
“Harusnya 2026 itu sudah selesai. Tapi sampai sekarang ternyata baru kerangkanya saja yang berdiri,” kata Syahariah usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, Senin (18/5/2026).
Proyek tersebut mengalami putus kontrak karena kontraktor dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. “Alasannya pertama medannya tidak mampu mereka kerjakan. Kedua, karena anggarannya tidak cukup,” ungkapnya.
Belajar di Bangunan Bocor, Ruang Kepala Sekolah pun Tergenang
Akibat pembangunan yang tak kunjung rampung, para siswa masih menjalani proses belajar di bangunan sementara dengan kondisi memprihatinkan. Ketika hujan turun, sejumlah ruangan mengalami kebocoran sehingga aktivitas belajar sering terganggu.
“Kalau hujan kadang dikosongkan karena bocor. Ruangan kepala sekolah saja bocor-bocor, kasihan banget dan menyedihkan,” tutur Syahariah.
Catatan Pansus: 10 Kegiatan Putus Kontrak pada 2024, Bertambah pada 2025
Pansus LKPJ mencatat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memiliki 10 kegiatan putus kontrak pada Tahun Anggaran 2024. Angka itu bertambah menjadi delapan kegiatan pada 2025. Kondisi ini menunjukkan penyelesaian proyek lama belum maksimal, sementara pekerjaan baru terus muncul.
Selain SMAN 3 Long Ikis, Pansus menemukan persoalan di SMKN 1 Penajam Paser Utara yang proyek ruang praktik dan renovasi kelasnya belum rampung. Pembangunan unit sekolah baru SMAN 2 Paser Belengkong senilai Rp25,2 miliar juga tersendat karena persoalan hibah tanah yang belum terselesaikan.
Sementara itu, SMK 7 Balikpapan belum memiliki fasilitas bangku kelas yang memadai dan masih meminjam dari sekolah lain. Akses menuju sekolah tersebut juga sering terendam ketika air laut pasang. Di Kabupaten Kutai Timur, Pansus menemukan keretakan pada bangunan ruang kelas baru SMKN 2 Sangatta Utara meski proyek telah selesai dikerjakan.
DPRD: Evaluasi Ketat Kontraktor, Sekolah Bermasalah Harus Selesai 2026
Syahariah meminta Disdikbud Kaltim melakukan evaluasi ketat terhadap kontraktor pelaksana proyek pendidikan. “Saya minta kontraktor itu harus ada persyaratannya. Jangan asal menerima pekerjaan, setelah itu ditinggalkan begitu saja yang jadi korban anak-anak kita,” tegasnya.
Ia memastikan pengawasan tidak hanya difokuskan di daerah pemilihannya, tetapi mencakup seluruh wilayah Kalimantan Timur. “Di Mahulu juga sangat memprihatinkan. Saya akan turun cek sekolah-sekolah di sana,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kaltim dijadwalkan kembali turun ke lapangan pada Rabu ini untuk mengecek kondisi sekolah-sekolah bermasalah di seluruh kabupaten dan kota. Syahariah menegaskan proyek-proyek pendidikan mangkrak harus mendapat prioritas dalam anggaran perubahan agar bisa segera dimanfaatkan siswa pada 2026.