BONTANG — Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni geram dengan aksi perusakan fasilitas umum yang terjadi di dua titik berbeda di pusat kota. Pelaku, yang diduga remaja, disebut akan dijerat sanksi sosial jika tertangkap kamera pengawas.
Neni menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan terkait pencoretan bollard di trotoar depan Cafe Malaya. Selain itu, pot bunga di depan Kantor BNI Jalan Ahmad Yani juga ditemukan dalam kondisi rusak.
Sanksi Sosial: Bersihkan Got hingga Nyapu Jalan
“Kalau ketemu di CCTV akan diberikan hukuman bersihkan got, nyapu, pokoknya sanksi sosial,” ujar Neni saat diwawancarai, Selasa (26/5/2026).
Wali Kota menegaskan bahwa pelaku tidak hanya akan dihukum dengan kerja sosial. Mereka yang memecahkan pot bunga juga wajib mengganti kerugian tersebut.
Fasilitas Baru Dibangun Awal 2025, Kini Dirusak
Neni menyayangkan aksi vandalisme ini karena sarana yang dirusak baru selesai dibangun pada awal 2025 lalu. Proyek tersebut bertujuan mempercantik kawasan perkotaan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Enak saja rusak-rusak. Yang pecahkan pot juga harus ganti. Nanti saya minta dinas terkait untuk evaluasi,” tegasnya.
Langkah Pemkot: CCTV dan Evaluasi Pengawasan
Untuk mengungkap pelaku, Pemkot Bontang akan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kawasan simpang tiga depan Kafe Malaya. Lokasi itu disebut menjadi salah satu titik rawan aksi serupa.
Pemkot Bontang juga berencana meningkatkan pengawasan di sejumlah titik fasilitas publik guna mencegah aksi vandalisme terulang kembali.
Imbauan untuk Generasi Muda
Neni berharap masyarakat, khususnya generasi muda, ikut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah. Ia mengingatkan bahwa merusak properti publik sama artinya dengan merugikan warga Bontang sendiri.