MAHAKAM ULU — Ribuan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Mahulu diduga masih menggunakan pelat nomor dari luar daerah, seperti Samarinda atau Balikpapan. Kondisi ini membuat potensi pajak kendaraan bermotor yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke daerah lain.
Mengapa Kendaraan Berpelat Luar Daerah Jadi Masalah?
Menurut Komisi II DPRD Mahulu, kendaraan dinas yang belum balik nama menjadi celah kebocoran PAD. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan signifikan bagi daerah, terutama untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami mendorong pemerintah daerah segera melakukan pendataan dan proses balik nama seluruh kendaraan dinas yang berpelat luar daerah. Ini soal kepatuhan administrasi sekaligus keadilan fiskal bagi Mahulu,” ujar anggota Komisi II DPRD Mahulu dalam keterangan yang diterima, Senin lalu.
Langkah Konkret yang Didorong DPRD
DPRD meminta Pemkab Mahulu membentuk tim khusus untuk menginventarisasi jumlah dan jenis kendaraan dinas yang belum balik nama. Setelah data terkumpul, proses administrasi di Samsat setempat bisa segera dilakukan secara bertahap.
“Tidak perlu sekaligus, yang penting ada komitmen dan target waktu yang jelas. Misalnya, dalam satu tahun semua kendaraan dinas sudah berpelat Mahulu,” tambahnya.
Potensi PAD yang Hilang Selama Ini
Meski angka pastinya belum dihitung, DPRD memperkirakan potensi penerimaan dari pajak kendaraan dinas cukup besar. Setiap kendaraan yang terdaftar di Mahulu akan membayar pajak tahunan dan bea balik nama ke kas daerah.
Selama ini, kendaraan berpelat luar daerah otomatis membayar pajak ke daerah asal pelat tersebut. Artinya, Mahulu kehilangan pendapatan rutin yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau layanan dasar warga.
Apa Langkah Selanjutnya?
Komisi II DPRD berencana memanggil Dinas Pendapatan Daerah dan Bagian Umum Setkab Mahulu dalam waktu dekat. Rapat dengar pendapat akan membahas peta jalan balik nama kendaraan dinas serta target realisasi PAD dari sektor ini.
“Kami ingin ada kepastian. Jangan sampai tahun depan masih ada kendaraan dinas berpelat luar daerah. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.