SAMARINDA — Verifikasi lapangan menjadi fase paling menentukan sebelum pemerintah pusat menetapkan status Geopark Nasional bagi kawasan Sangkulirang-Mangkalihat. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, meminta seluruh perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten menyiapkan indikator penilaian secara detail.
"Tunjukkan bahwa kita benar-benar siap membawa Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menuju panggung dunia," kata Sri Wahyuni di Samarinda, Jumat.
Lima Hari, Dua Kabupaten Disisir Tim Verifikasi
Selama lima hari, TVGN akan menyisir sejumlah titik strategis di Kutai Timur dan Berau. Di Kutai Timur, peninjauan meliputi fenomena alam Mata Air Tangga Bidadari di wilayah Selangkau, evaluasi edukasi lingkungan di SD Negeri 002 Kaliorang yang merupakan Sekolah Adiwiyata, serta potensi wisata Pemandian Air Panas di Desa Karangan.
Sementara di Berau, fokus penilaian mencakup Air Panas Pemapak di Kampung Bapinang, serta eksplorasi kawasan wisata pesisir dan bentang alam karst prasejarah di Kecamatan Kelay, Biduk-Biduk, Batu Putih, Biatan, dan Tabalar.
Ekspose Akhir di Tanjung Redeb Jadi Penutup
Sebagai penutup rangkaian evaluasi, TVGN dijadwalkan memaparkan hasil verifikasi lapangan secara komprehensif dalam acara ekspose akhir di Tanjung Redeb, Berau. Pemprov Kaltim optimistis validasi ini akan berjalan lancar dan menjadi batu loncatan penting menuju pengakuan global dari UNESCO.
Dari Situs Warisan Geologi Menuju Geopark Nasional
Kawasan Sangkulirang-Mangkalihat merupakan taman bumi raksasa yang membentang di antara Kutai Timur dan Berau. Bentang alam karst (batuan kapur) di kawasan ini dinilai sebagai salah satu yang terindah, terbesar, dan paling penting di dunia, menggabungkan tiga pilar utama: geologi, keanekaragaman hayati, dan kebudayaan.
Proses pengusulan secara resmi dimulai sejak 2019. Pemprov Kaltim bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menginisiasi tahap awal inventarisasi keragaman geologi. Pada 2024, langkah ini membuahkan hasil dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri ESDM yang menetapkan area tersebut sebagai Situs Warisan Geologi (Geosite), mencakup 26 area warisan geologi sebagai fondasi hukum dan ilmiah.
Pada 2026, usulan memasuki fase krusial akhir. Verifikasi langsung dokumen dan kesiapan lapangan oleh TVGN pada 6-10 Juli 2026 akan menentukan sebelum ditetapkan resmi oleh pemerintah pusat.