SAMARINDA — Komisi III DPRD Samarinda mendorong agar usulan kenaikan anggaran BPBD menjadi Rp16 miliar pada 2027 tidak kembali terpangkas untuk belanja rutin. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menegaskan porsi untuk kegiatan kebencanaan dan penanggulangan harus bertambah di tengah ancaman bencana di Kota Samarinda.
“Usulan 2027 ada peningkatan, BPBD mengusulkan Rp16 miliar. Semoga tidak terpangkas lagi untuk belanja rutin dan tambahan di kebencanaan,” kata Deni dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Samarinda.
Anggaran 2025 Masih Didominasi Belanja Rutin
Dari evaluasi serapan anggaran 2025, realisasi BPBD Samarinda tercatat di angka 59 persen hingga Juni 2026. Namun, porsi belanja rutin masih mendominasi hingga 85 persen, menyisakan sedikit alokasi untuk tanggap darurat.
Deni menambahkan, aspek kesiapsiagaan di setiap bidang BPBD masih memerlukan dorongan pembiayaan yang lebih besar. Samarinda dinilai masih kekurangan peralatan operasional penunjang dan tenaga teknis untuk TRC.
“Meski sudah ada penambahan personel lewat skema PJLP, BPBD Samarinda masih krisis tenaga teknis. Mudahan dari tim TAPD bisa menganggarkan agar porsi penambahan tenaga teknis ini terpenuhi,” ujar Deni.
Bantuan Stimulan untuk Korban Longsor Naik Jadi Rp700 Juta
Kepala BPBD Samarinda, Suwarso, menjelaskan sebagian anggaran 2027 akan dialokasikan untuk penyaluran bantuan stimulan bahan bangunan bagi korban bencana, seperti tanah longsor. Tahun ini nilai bantuan Rp300 juta, dan diusulkan naik menjadi Rp700 juta pada 2027.
“Harapannya agar bisa meng-cover dampak bencana yang lebih besar,” kata Suwarso.
Mekanisme penyaluran bantuan diawali tim kaji cepat yang turun ke lapangan untuk menghitung tingkat kerusakan tempat tinggal warga. Dari hasil kajian, baru ditentukan jenis material yang dibutuhkan, mulai dari kayu ulin, semen, bata ringan, hingga atap seng.
Indeks Risiko Bencana Samarinda Terendah, Ketahanan Daerah Tinggi
Saat ini, Indeks Risiko Bencana (IRB) Samarinda berada di angka terendah yakni 72, sementara Indeks Ketahanan Daerah (IKD) tercatat tinggi di angka 0,90. Kedua indikator ini menjadi acuan kinerja utama dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan di sektor kebencanaan.
Di tengah kondisi geografis Samarinda, legislatif menekankan tidak boleh ada sikap abai terhadap potensi bencana. Fokus utama saat ini adalah memaksimalkan pencegahan sejak awal, salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi kebencanaan secara masif kepada warga.