BALIKPAPAN — Kepala BPPRD Kota Balikpapan, Idham, menyatakan bahwa integrasi e-Contengan ke portal e-Manuntung dirancang agar warga bisa mengakses layanan perpajakan kapan saja dan dari mana saja. “Proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan transparan,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Pembayaran Bisa Lewat QRIS dan Virtual Account
Fitur e-Contengan tidak hanya melayani pembayaran PBB, tetapi juga berbagai jenis pajak daerah lainnya dalam satu platform. Masyarakat tidak perlu lagi berpindah aplikasi atau datang ke kantor BPPRD untuk mengurus administrasi perpajakan.
Untuk memudahkan transaksi, BPPRD menggandeng sejumlah bank mitra. Wajib pajak dapat memanfaatkan kanal pembayaran digital seperti Virtual Account, QRIS, serta layanan perbankan dari Bank Kaltimtara, Bank Mandiri, dan Bank BJB.
Digitalisasi untuk Menekan Kesalahan Administrasi
Menurut Idham, digitalisasi sistem perpajakan tidak hanya memberikan kemudahan bagi warga, tetapi juga meningkatkan akurasi data dan memperkuat transparansi pengelolaan penerimaan daerah. Sistem terdigitalisasi dinilai mampu meminimalkan kesalahan administrasi dan mempercepat proses pelaporan.
Ia berharap inovasi ini dapat mendongkrak kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dikembalikan ke warga dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya.
“Semakin mudah proses pembayarannya, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat juga semakin meningkat. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan bersama,” kata Idham.
Target Pemkot: Pelayanan Publik yang Efektif dan Akuntabel
Pengembangan portal e-Manuntung merupakan bagian dari agenda besar Pemkot Balikpapan dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. Pemerintah menargetkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, mudah diakses, sekaligus akuntabel untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
BPPRD optimistis modernisasi sistem perpajakan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Digitalisasi diharapkan mampu mendukung peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan serta mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan adaptif.