SAMARINDA — Puluhan pasangan mengikuti nikah massal gratis yang digelar Kemenag Kaltim di Samarinda, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional Peaceful Muharram 1448 Hijriah yang berlangsung serentak di berbagai daerah.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq menyebut kegiatan ini sekaligus menjadi ajang meluruskan kepercayaan yang berkembang di masyarakat. Selama ini, bulan Muharram atau Suro kerap dianggap sebagai waktu yang tidak baik untuk melangsungkan pernikahan.
Mitos yang Keliru soal Bulan Suro
"Hari ini kita bersama-sama mematahkan mitos yang keliru di masyarakat yang menganggap Muharram atau bulan Suro sebagai bulan yang tabu untuk menikah," kata Abdul Khaliq dalam sambutannya.
Menurutnya, pernikahan di bulan Muharram justru membawa pesan kedamaian dan keberkahan. Ia mengajak masyarakat tidak lagi mempercayai anggapan yang tidak memiliki dasar dalam ajaran agama tersebut.
Pernikahan sebagai Ibadah Sepanjang Hayat
Abdul Khaliq menjelaskan pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi merupakan ibadah yang berlangsung sepanjang kehidupan rumah tangga. Nilai inilah yang menjadi landasan pelaksanaan Peaceful Muharram.
Ia mendorong seluruh pasangan yang menikah untuk menjadikan rumah tangga sebagai ruang menghadirkan kasih sayang, saling melengkapi, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan jalan damai. "Keluarga harmonis menjadi fondasi penting bagi kehidupan masyarakat," ujar Abdul.
Rangkaian Kegiatan Sosial dan Keagamaan
Selain nikah massal, Peaceful Muharram juga diisi dengan khataman Al-Qur'an, santunan anak yatim dan penyandang disabilitas, serta gerakan bersih-bersih masjid di sejumlah lokasi di Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat nilai perdamaian dan kemaslahatan di tengah masyarakat, sekaligus mengikis mitos yang selama ini melekat pada bulan Muharram.