Pencarian

Potensi PBB Rp30 Miliar di Kutai Timur Belum Tergarap, Realisasi Baru Rp12 Miliar per Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 21:22:31 WIB
Potensi PBB Rp30 Miliar di Kutai Timur Belum Tergarap, Realisasi Baru Rp12 Miliar per Tahun
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyampaikan potensi PBB Rp30 miliar per tahun belum tergarap optimal di Sangatta.

SANGATTA — Selisih cukup lebar antara potensi dan realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyebut potensi PBB di wilayahnya mampu menembus Rp30 miliar per tahun, namun realisasi yang tercatat selama ini baru berkisar Rp12 miliar.

"Dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan, realisasi PAD dari sektor PBB belum optimal, yakni rata-rata tercatat Rp12 miliar per tahun. Nilai ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang mampu menembus hingga Rp30 miliar per tahun," ujar Mahyunadi di Sangatta, Sabtu.

Pemutakhiran Data Jadi Kunci Kejar Target PAD 2026

Kesenjangan angka ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang ditetapkan sekitar Rp433 miliar. Pada 2025, realisasi PAD Kutim tercatat Rp550,93 miliar, dengan penyumbang utama dari pajak daerah Rp301,08 miliar dan retribusi daerah Rp137,41 miliar.

Untuk menutup celah tersebut, Mahyunadi mengaku akan segera mengumpulkan kepala perangkat daerah terkait. Rapat tersebut bertujuan merumuskan langkah strategis, mulai dari pemutakhiran data objek pajak, optimalisasi penagihan, hingga penguatan koordinasi antardinas, kecamatan, dan pemerintah desa.

"Potensinya sangat besar sehingga diperlukan rumusan untuk mencapainya, maka rencana duduk bersama dengan perangkat daerah terkait dalam waktu dekat, bertujuan untuk menyusun strategi yang tepat sehingga target peningkatan PAD," jelasnya.

Ada Tambahan Dana Transfer Pusat Rp73 Triliun

Selain menggenjot pajak daerah, Pemkab Kutim juga menyiapkan langkah lain untuk memperkuat postur anggaran. Hal ini menyusul arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nasional secara daring dengan Kementerian Dalam Negeri, Kamis lalu.

Dalam kesempatan itu, Tito menyebut adanya akumulasi dana transfer pusat yang belum tersalurkan ke daerah dengan total senilai Rp73 triliun secara nasional. Dana tersebut akan segera ditransfer ke daerah, termasuk Kutim, untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

"Pemerintah Pusat akan melakukan transfer ke daerah, termasuk Kutim yang menjadi bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal ini tentu akan menambah nilai dalam APBD Perubahan tahun ini," kata Mahyunadi.

Dengan adanya tambahan dana transfer dan optimalisasi PBB, Pemkab Kutim optimistis postur anggaran daerah akan semakin kokoh untuk membiayai berbagai program prioritas bagi masyarakat.

Follow halobalikpapan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks