Pencarian

Pemkab Kutim Dampingi 25 UMKM Penerima Bantuan Kemenaker Urus NIB demi Perluas Pasar

Kamis, 06 Agustus 2026 • 13:39:02 WIB
Pemkab Kutim Dampingi 25 UMKM Penerima Bantuan Kemenaker Urus NIB demi Perluas Pasar
Pemkab Kutim mendampingi 25 pelaku UMKM penerima bantuan Kemenaker dalam pengurusan NIB untuk memperluas akses pasar.

SANGATTA — Pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 25 pelaku UMKM di Kutai Timur resmi dimulai, Selasa (4/8). Langkah ini menyasar penerima Bantuan Modal Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI senilai Rp5 juta per usaha.

Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kutim Marhadyn menyebut pendampingan ini menjadi jembatan penting agar bantuan yang telah diterima berpasangan dengan legalitas yang kokoh.

"Pendampingan ini menjadi jembatan penting agar bantuan yang telah diterima tidak hanya berupa suntikan dana, melainkan berpasangan dengan legalitas yang kokoh untuk mendorong mereka tumbuh lebih jauh," ujar Marhadyn di Sangatta, Rabu.

Jemput Bola Atasi Keterbatasan Digital

Para pelaku usaha tidak dilepas begitu saja setelah menerima dana. Instansi tersebut terus memantau pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha agar dana dikelola secara efektif dan berkelanjutan.

Dalam sesi teknis, pelaku usaha dipandu langsung dari pendaftaran akun hingga NIB terbit melalui sistem Online Single Submission. Pendekatan jemput bola ini sengaja dihadirkan untuk mengurai kendala keterbatasan akses digital maupun pemahaman administrasi yang kerap menjadi penghalang bagi pengusaha pemula.

NIB: Pintu Gerbang Menuju Pembiayaan Bank

Marhadyn menegaskan kepemilikan NIB bukan sekadar syarat administrasi. Legalitas ini menjadi pintu gerbang menuju pembiayaan perbankan, pelatihan lanjutan, serta akses berbagai program pemerintah lainnya.

Ia mengapresiasi kepekaan para pengusaha kecil yang tetap mampu menemukan peluang meski arus ekonomi lokal terasa melambat. Potensi makro nasional, kata dia, harus dimanfaatkan sepenuhnya oleh pelaku usaha di daerah.

Jumlah penerima bantuan dari Kemenaker itu pun berpotensi bertambah. Hingga tahun 2026, tercatat 25 pelaku usaha yang menerima bantuan modal di Kutim.

DPRD: Ubah Pola Pikir dari Pencari Kerja Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto menyambut baik langkah tersebut sebagai perwujudan 50 program prioritas Bupati Kutim untuk memajukan sektor UMKM. Ia mengajak para penerima bantuan mengubah pola pikir mendasar dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja.

"Meski awalnya hanya sendiri, syukur bisa mengangkat karyawan satu atau dua orang, namun ke depan akan terus berkembang," kata Pandi.

Pembukaan seremonial pendampingan pada Selasa (4/8) itu dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan DPRD setempat. Pendampingan ini menjadi wujud kebersamaan pemerintah daerah di tengah dinamika ekonomi yang menantang, memastikan UMKM memiliki payung hukum dan akses untuk berkembang.

Follow halobalikpapan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks