BALIKPAPAN — Pendataan digital untuk program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Balikpapan masih berjalan di bawah target. Hingga pertengahan 2026, baru 50.917 kepala keluarga yang tercatat dalam sistem, atau sekitar 19 persen dari total 264 ribu KK yang ditargetkan.
Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Arfiansyah, menyatakan pihaknya terus mendorong warga untuk segera mendaftar secara mandiri melalui laman perlinsos.go.id. “Kami optimistis angka ini akan terus meningkat,” ujarnya, Jumat.
Pendaftaran Perlinsos Digital dilakukan secara daring. Warga cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data keluarga, dan ID Pelanggan PLN sebagai alat verifikasi. Bagi yang kesulitan mengakses internet atau gawai, Dinsos menyediakan bantuan melalui ketua RT atau agen pendata di kelurahan.
Sistem juga sudah mendukung verifikasi wajah bagi pemilik Identitas Kependudukan Digital (IKD). Fitur ini, menurut Arfiansyah, mempercepat proses validasi data tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas.
Arfiansyah mengakui sistem Perlinsos Digital masih dalam masa uji keandalan hingga akhir 2026. Gangguan jaringan sesekali masih ditemui di lapangan. Ia meminta warga yang mengalami kendala teknis segera melapor ke Dinsos untuk diteruskan ke tim pusat sebagai bahan evaluasi.
Selain masalah teknis, Dinsos menemukan banyak data kependudukan yang perlu diperbarui. Beberapa di antaranya adalah warga yang sudah meninggal dunia atau tidak lagi tinggal di alamat yang tercatat. Pemutakhiran data telah dimulai sejak triwulan IV tahun 2025.
Arfiansyah menegaskan bahwa program ini tidak hanya diperuntukkan bagi calon penerima bantuan sosial. “Tujuan Perlinsos Digital bukan hanya menentukan penerima bantuan, tetapi membangun database sosial yang lengkap,” ujarnya. Data yang akurat akan menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah daerah dan pusat di masa depan.
Dinsos Kota Balikpapan memastikan keamanan data pribadi warga menjadi prioritas. Proses verifikasi menggunakan NIK dan teknologi pengenalan wajah yang terintegrasi dengan IKD. Sistem diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Dinsos berharap partisipasi masyarakat terus meningkat agar target pendataan tercapai sebelum proses verifikasi nasional dilakukan. Verifikasi tersebut akan menjadi dasar penyaluran berbagai program perlindungan sosial pada 2027. Warga yang belum mendaftar atau datanya tidak akurat berpotensi tidak masuk dalam skema bansos pemerintah.