Kuota BBM Kaltim Hanya 529 Ribu KL, DPRD Sebut Gap Hampir 50 Persen dari Usulan 1 Juta KL

Penulis: Prayoga Santana  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:16:31 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menyoroti selisih kuota BBM daerah yang hanya 529.000 KL dari usulan 1.000.299 KL.

SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menyatakan pihaknya menyoroti langsung ketimpangan antara permintaan dan pasokan yang diterima daerah. Pemprov Kaltim sebelumnya telah mengirimkan surat usulan kebutuhan BBM sekitar 1.000.299 KL ke pemerintah pusat.

Angka itu tidak berbanding lurus dengan alokasi yang akhirnya diterima. "Kuota yang kita dapatkan hanya 529.000 KL," kata Sabaruddin usai RDP.

Mengapa Kuota Jadi Batas Penyaluran di SPBU

Kuota berfungsi sebagai pagar penyaluran BBM oleh Pertamina Patra Niaga. Begitu alokasi terserap habis, penyaluran tidak bisa serta-merta ditambah tanpa ada kuota baru dari pusat.

Kondisi itu yang membuat antrean kendaraan masih muncul di sejumlah SPBU di Kaltim. Kebutuhan BBM terus berjalan setiap hari, sedangkan kuota yang tersedia belum mampu mengimbangi usulan pemerintah daerah.

"Berarti ada gap hampir 50 persen," ujar Sabaruddin menegaskan selisih tersebut.

Balikpapan Dapat Tambahan, Sembilan Kabupaten/Kota Lain Menunggu

Menurut Sabaruddin, Balikpapan telah menjalani sejumlah langkah penanganan dan disebut memperoleh tambahan kuota. Persoalannya, kondisi serupa tidak otomatis berlaku di sembilan kabupaten/kota lain di Kaltim.

"Bagaimana pertanyaannya kepada kawan-kawan yang sembilan kabupaten kota ini," katanya.

Komisi II pun berencana meminta Pertamina Patra Niaga membuka data lebih rinci soal kebutuhan dan kuota BBM per wilayah. Data itu dinilai perlu untuk menilai apakah alokasi yang diberikan sudah sesuai kebutuhan riil warga dan kondisi distribusi di lapangan.

BPH Migas Belum Hadir, Pembahasan Diarahkan ke Komisi XII DPR RI

Dalam rapat tersebut, BPH Migas tidak hadir karena undangan baru disampaikan sehari sebelumnya. Pihak terkait disebut membutuhkan waktu untuk menyiapkan respons.

Hasil RDP akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan tindak lanjut bersama BPH Migas. Pembahasan persoalan BBM Kaltim juga akan diarahkan ke Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi.

Komisi II DPRD Kaltim tidak hanya membahas Pertalite. Mereka juga meminta gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan dan kuota berbagai jenis BBM di Kaltim.

"Kita akan dalami untuk informasinya yang lebih detail," pungkas Sabaruddin.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: busam.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top