Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan warga agar tidak menyepelekan luka gigitan maupun cakaran hewan penular rabies sekecil apa pun. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak menegaskan setiap luka akibat gigitan atau cakaran wajib segera mendapat penanganan medis pertama secara cepat dan tepat. Pemprov Kaltim juga menyiagakan stok vaksin rabies serta mengoptimalkan peran Rabies Center di puskesmas dan rumah sakit daerah.
SAMARINDA — Penyakit rabies menyerang sistem saraf manusia dan berpotensi fatal jika terlambat ditangani. Penularan pada manusia mayoritas disebabkan gigitan anjing, kucing, serta kera yang telah terinfeksi virus rabies. Karena itu, Dinas Kesehatan Kaltim meminta warga tidak menganggap remeh luka sekecil apa pun.
Andi menjelaskan pertolongan awal yang paling krusial adalah mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama 15 menit. Warga juga diimbau tegas untuk tidak mengoleskan bahan tradisional atau ramuan tertentu yang tidak teruji secara medis pada bekas luka gigitan.
"Langkah pertama yang paling krusial saat terkena gigitan hewan adalah mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama 15 menit," ujar Andi.
Setelah pembersihan awal, warga harus segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Di sana pasien akan mendapat evaluasi medis serta suntikan vaksin anti-rabies.
Pemberian suntikan vaksin anti-rabies maupun serum anti-rabies disesuaikan dengan kriteria tingkat keparahan risiko luka gigitan yang dialami pasien. Pemprov Kaltim telah menyiagakan ketersediaan stok vaksin rabies untuk kebutuhan tersebut.
Selain stok vaksin, pemerintah provinsi mengoptimalkan peran Rabies Center di puskesmas dan rumah sakit daerah. Fasilitas ini menjadi rujukan awal warga yang mengalami gigitan atau cakaran hewan penular rabies.
"Usai pembersihan awal warga harus segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat guna mendapatkan evaluasi medis serta suntikan vaksin anti-rabies," tutur Andi.
Andi menyebut pemilik hewan peliharaan memiliki kewajiban moral untuk rutin memberikan vaksinasi anti-rabies secara berkala. Hewan peliharaan juga dianjurkan tidak dilepasliarkan secara bebas.
Warga diminta menghindari kontak langsung dengan hewan liar yang menunjukkan perilaku tidak biasa. Langkah ini untuk menekan risiko penularan virus rabies di lingkungan sekitar.
"Pemilik hewan peliharaan juga memiliki kewajiban moral untuk rutin memberikan vaksinasi anti-rabies secara berkala kepada hewan peliharaannya," kata Andi.
Pemerintah provinsi memperkuat sinergi intersektoral melalui pendekatan One Health untuk mengendalikan potensi rabies. Pendekatan ini melibatkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Kesehatan Kaltim.
Andi menekankan kesadaran bersama dan respons cepat masyarakat dalam melakukan pertolongan pertama menjadi kunci utama mewujudkan Kaltim bebas dari ancaman rabies.
"Kesadaran bersama dan respons cepat masyarakat dalam melakukan pertolongan pertama menjadi kunci utama mewujudkan Kaltim bebas dari ancaman rabies," kata Andi.