Disdikbud Kaltim Optimalkan Unit Layanan Disabilitas, 11 SLB Negeri Belum Cukup Tampung ABK

Penulis: Taufik Rahman  •  Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:48:32 WIB
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Kaltim Ridwan menyatakan Unit Layanan Disabilitas disiagakan di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur mengoptimalkan peran Unit Layanan Disabilitas untuk memfasilitasi hak pendidikan anak berkebutuhan khusus yang belum tertampung di sekolah. Langkah penguatan layanan ditempuh karena Sekolah Luar Biasa negeri di provinsi itu baru tersedia 11 unit. Setiap calon peserta didik berkebutuhan khusus wajib melewati asesmen diagnostik sebelum ditempatkan di sekolah inklusi atau SLB.

SAMARINDA — Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Disdikbud Kaltim Ridwan menyatakan Unit Layanan Disabilitas disiagakan di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Layanan itu berfungsi membantu penyaluran calon peserta didik berkebutuhan khusus ke sekolah yang sesuai.

Keberadaan unit tersebut menjadi kanal terpadu bagi keluarga yang kesulitan mencari sekolah bagi anak disabilitas. Pemerintah provinsi juga menggandeng lembaga terapi dan sekolah swasta untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan inklusif.

Asesmen Diagnostik Jadi Pintu Masuk Wajib

Setiap pendaftaran peserta didik berkebutuhan khusus harus melalui tahapan asesmen diagnostik bersama tim psikolog atau psikiater terpercaya. Hasil asesmen menjadi dasar klasifikasi utama penempatan calon murid.

Dari hasil itu, tim menentukan apakah anak dapat masuk sekolah inklusi atau memerlukan penanganan khusus di SLB. Penerimaan murid baru SLB juga memberlakukan sistem zonasi khusus berdasarkan domisili terdekat.

Zonasi itu dimaksudkan mempermudah aksesibilitas pendampingan anak selama menjalani pendidikan. "Kapasitas rombongan belajar di SLB dibatasi maksimal lima siswa per kelas agar proses pembelajaran dan pengawasan intensif berjalan efektif," tutur Ridwan.

Satu Kelas Inklusi Berisi 36 Siswa, Guru BK Diberi Pelatihan

Tantangan penanganan muncul di sekolah penyelenggara inklusi. Satu rombongan belajar reguler berisi 36 siswa dengan keberadaan anak berkebutuhan khusus di dalamnya.

Disdikbud Kaltim menyiasati keterbatasan tenaga pendidik khusus dengan memberikan pelatihan intensif bagi para guru Bimbingan Konseling. Pelatihan itu menyasar kemampuan guru mendampingi siswa berkebutuhan khusus di kelas reguler.

Ridwan meminta orang tua aktif melakukan deteksi dini tumbuh kembang anak sejak usia dini. Menurut dia, sinergi antara lingkungan sekolah dan peran aktif keluarga di rumah menjadi faktor penentu utama keberhasilan tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus.

Komitmen Tambah SLB Baru

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan terus berkomitmen menambah sarana fasilitas serta unit SLB baru. Penambahan itu ditujukan memenuhi hak pendidikan anak berkebutuhan khusus di seluruh daerah.

"Unit Layanan Disabilitas ini hadir sebagai sarana pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan pendidikan anak disabilitas secara terpadu," kata Ridwan.

Orang tua yang hendak mendaftarkan anak diminta mengikuti alur prosedur penerimaan yang berlaku. "Kami meminta orang tua aktif melakukan deteksi dini tumbuh kembang anak sejak usia dini serta mengikuti alur prosedur penerimaan," ujarnya.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top