Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor menginstruksikan dinas terkait menggenjot pungutan pajak dan retribusi demi mengejar target pendapatan asli daerah Rp210,9 miliar pada 2026. Sejumlah pos pajak sudah melampaui target, tetapi capaian keseluruhan dinilai belum sesuai. Bapenda diminta berinovasi agar realisasi PAD terealisasi sesuai target setiap tahun.
PENAJAM — Instruksi itu disampaikan Mudyat Noor ketika ditanya soal pendapatan daerah di Penajam. Ia menilai sejumlah pungutan PAD sektor pajak dan retribusi sudah mencapai target, namun secara keseluruhan belum sesuai harapan.
"Sejumlah pungutan PAD sektor pajak dan retribusi telah mencapai target," ujar Bupati Mudyat Noor, Minggu, ketika ditanya menyangkut pendapatan daerah di Penajam.
"Tapi secara keseluruhan belum mencapai target, sehingga dinas terkait perlu upaya yang lebih maksimal," tambahnya.
Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat Rp13 miliar atau 99 persen dari target Rp13,2 miliar. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menembus Rp22 miliar atau 134 persen dari target Rp16,5 miliar.
Yang paling menonjol, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan mencapai Rp4,1 miliar atau 279 persen dari target Rp1,5 miliar. Capaian itu jauh melampaui proyeksi awal.
Di sisi lain, retribusi pelayanan kepelabuhanan baru mengumpulkan Rp3 miliar atau 34 persen dari target Rp9 miliar. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terdata Rp9,1 miliar atau 32 persen dari target Rp22,4 miliar.
"Dan juga pungutan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih rendah, yakni Rp9,7 miliar atau 32 persen dari target Rp30,4 miliar," katanya.
Tiga pos itu menjadi penyebab utama PAD belum menembus target keseluruhan. Bupati meminta dinas terkait yang menangani pungutan PAD sektor pajak dan retribusi bekerja keras mengejar ketertinggalan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinas terkait diinstruksikan melakukan inovasi agar target PAD dapat ditingkatkan. Harapannya, realisasi PAD terealisasi sesuai target setiap tahun.
Bupati Penajam Paser Utara menegaskan upaya maksimal diperlukan agar target pendapatan asli daerah Rp210,9 miliar pada 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun, demikian Mudyat Noor.