SAMARINDA — Plt Kepala Disdikbud Samarinda Eko Suprayetno menyatakan penghentian sementara kegiatan tatap muka diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan. Surat edaran yang diterbitkan menyasar seluruh satuan pendidikan yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan di wilayah kota.
Kebijakan tersebut merupakan pelaksanaan pembelajaran daring tahap III, setelah rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda soal kondisi kualitas udara. Metode pelaksanaan diserahkan ke masing-masing sekolah, bisa daring penuh atau cara lain yang disesuaikan dengan kemampuan peserta didik.
Disdikbud meminta proses belajar tetap berlangsung efektif dan fleksibel meski tatap muka dihentikan. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas sesuai pengaturan kepala satuan pendidikan, dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan.
Khusus jenjang PAUD, pembelajaran diarahkan tetap sederhana, menyenangkan, dan sesuai tahap perkembangan anak. Pelaksanaannya perlu melibatkan orang tua atau wali agar kegiatan belajar dari rumah berjalan baik.
"Selama PJJ berlangsung, komunikasi antara guru, murid, dan orang tua atau wali juga harus tetap terjaga agar kegiatan belajar dapat berjalan dengan baik," kata Eko.
Kepala satuan pendidikan bersama guru diminta memantau keikutsertaan dan kondisi kesehatan murid selama masa PJJ. Mereka juga perlu berkoordinasi dengan orang tua atau wali serta melaporkan kendala yang membutuhkan penanganan lebih lanjut kepada Disdikbud Samarinda.
Orang tua atau wali diminta mendampingi anak selama belajar dari rumah, menjaga kesehatan dan waktu istirahat, serta membatasi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara berada dalam kondisi tidak sehat.
Hingga masa PJJ berakhir pada 17 Oktober 2026, kepastian pembelajaran tatap muka belum ditentukan. Pelaksanaannya akan bergantung pada hasil evaluasi kondisi kualitas udara serta pertimbangan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
"Informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan kegiatan belajar akan disampaikan Pemerintah Kota Samarinda melalui Disdikbud," ujar Eko.