Lapas Narkotika Samarinda Padankan NIK 1.005 Warga Binaan, Libatkan Disdukcapil, KPU, dan Bawaslu

Penulis: Okta Nugraha  •  Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:16:31 WIB
Petugas Disdukcapil Kaltim memverifikasi data diri warga binaan Lapas Narkotika Samarinda dalam proses pemadanan NIK.

SAMARINDA — Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Puang Dirham menyatakan pemadanan NIK menyasar seluruh warga binaan, bukan hanya sebagian. Petugas Disdukcapil Kaltim melakukan verifikasi data diri untuk meminimalkan potensi NIK ganda.

Sinergi itu melibatkan empat institusi sekaligus: Lapas Narkotika Samarinda, Disdukcapil Kaltim, KPU, dan Bawaslu. Masing-masing punya peran berbeda dalam proses pencocokan data.

Mengapa NIK Warga Binaan Perlu Dipadankan

Puang menjelaskan pencocokan data dilakukan untuk memeriksa keabsahan NIK dan memastikan kesesuaiannya dengan sistem administrasi kependudukan nasional. Warga binaan Lapas Samarinda berasal dari berbagai daerah, sehingga koordinasi antarlembaga dibutuhkan.

"Sinergi lintas instansi ini kami laksanakan untuk memastikan kesesuaian data identitas kependudukan seluruh warga binaan dengan data resmi pemerintah," kata Puang di Samarinda, Jumat.

Menurutnya, ketepatan data kependudukan menjadi dasar agar warga binaan yang memenuhi syarat tetap bisa memakai hak pilihnya. KPU dan Bawaslu terlibat dalam koordinasi validasi data yang berkaitan dengan pemenuhan hak politik tersebut.

Hak Pilih dan Layanan BPJS Ikut Bergantung pada Validitas NIK

Validasi NIK yang akurat disebut Puang sebagai dasar utama jaminan pemenuhan hak sipil serta hak politik warga binaan sesuai peraturan. Data kependudukan yang valid juga diperlukan untuk pelayanan administrasi pemasyarakatan.

Layanan yang dimaksud mencakup akses kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan. Pemadanan NIK turut mendukung penyiapan data pemilih pada lokasi khusus di lingkungan pemasyarakatan menjelang pemilu.

"Pemadanan data ini sangat krusial dalam mendukung tertib administrasi pemasyarakatan sekaligus memberikan kejelasan status kependudukan warga binaan," ujarnya.

Penghuni 1.005 Orang, Kapasitas Hanya 450

Lapas Narkotika Samarinda saat ini dihuni 1.005 warga binaan. Kapasitas hunian yang tersedia hanya 450 orang, sehingga kelebihan daya tampung mencapai 555 orang atau sekitar 223 persen dari kapasitas.

Kondisi itu membuat tertib administrasi kependudukan makin penting. Data yang bersih memudahkan lapas memetakan status setiap penghuni, termasuk yang berpotensi memakai hak pilih.

Puang menegaskan koordinasi dengan instansi terkait akan terus diperkuat untuk mengatasi kendala administrasi kependudukan warga binaan.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima agar seluruh warga binaan tetap mendapatkan hak konstitusional tanpa diskriminasi," katanya.

Melalui keterbukaan dan sinergi lintas instansi, Lapas Narkotika Samarinda menargetkan hak kependudukan dan demokrasi warga binaan terlaksana secara tertib.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: kaltim.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top