BERAU — Kenaikan harga Logam Mulia Antam terpantau pada pukul 09.36 WITA, dengan harga dasar mencapai Rp 2.572.000 per gram. Angka itu belum termasuk pajak penghasilan yang dikenakan pada setiap transaksi pembelian.
Warga Berau yang ingin membeli emas fisik harus menuju gerai resmi terdekat di Kota Balikpapan. Di butik tersebut, harga satu gram emas Antam tercatat Rp 2.578.430 setelah dikenakan PPh sebesar 0,25 persen.
Antam menetapkan harga buyback atau penjualan kembali senilai Rp 2.387.000 per gram. Nilai itu naik Rp 12.000 dibandingkan buyback sebelumnya.
Bagi warga yang ingin mengambil keuntungan dari fluktuasi harga, skema buyback menjadi jalur yang paling sering dipakai. Harga emas memang bergerak setiap hari, sehingga selisih beli dan jual menentukan besaran keuntungan.
Harga di tiap gerai penjualan bisa berbeda-beda. Pembelian langsung di gerai resmi LM Antam mengikuti harga yang diinformasikan pada hari yang sama.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Tarif itu turun menjadi 0,25 persen bila pembeli menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22. Dokumen itu sebaiknya disimpan karena berguna saat warga hendak menjual kembali emasnya.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP. Pemilik tanpa NPWP dikenakan tarif 3 persen. Pajak langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Emas batangan merek Galeri 24 belum menunjukkan perkembangan data terbaru terkait harga harian. Calon pembeli yang berminat pada produk itu perlu menunggu pembaruan resmi dari gerai terkait.
Kenaikan hari ini menambah catatan pergerakan harga emas di pasar Kalimantan Timur. Warga Berau yang berencana membeli dalam jumlah besar sebaiknya menghitung ulang anggaran, termasuk pajak dan biaya perjalanan ke Balikpapan.