PENAJAM — Pengarahan pagi tersebut diikuti BPBD, Kodim 0913/PPU, Polres PPU, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Kesehatan Kabupaten PPU. Kesiapan personel dan peralatan menjadi perhatian utama agar penanganan karhutla berjalan cepat, terpadu, dan sesuai kondisi lapangan.
Data yang dipaparkan dalam pembekalan mencatat 24 titik panas pada 16 Oktober 2026 di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku. Temuan itu perlu ditindaklanjuti lewat verifikasi lapangan, pemetaan kawasan rawan, serta peningkatan patroli dan deteksi dini.
Di lapangan, penanganan masih berlangsung melalui pengawasan proses pendinginan pada dua lokasi kebakaran lahan gambut.
Lokasi pertama berada di Kelurahan Petung RT 16 dengan luas lahan terbakar sekitar 38 hektare. Penanganan di titik itu telah memasuki hari ketiga, dengan pemantauan terus menerus untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Lokasi kedua berada di kawasan Kelurahan Jenebora, tepatnya di sekitar RT 10 Gresik dan RT 02, dengan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 20,76 hektare. Petugas memastikan pengawasan dan pemantauan pendinginan agar kondisi lahan tetap terkendali.
Pemantauan berkelanjutan dinilai penting karena lahan gambut berpotensi menyimpan bara api di bawah permukaan tanah. Bara yang belum benar-benar padam bisa memicu kebakaran kembali.
Kondisi udara juga menjadi perhatian dalam pembahasan. Rata-rata konsentrasi PM2,5 di empat kecamatan tercatat 84,54 mikrogram per meter kubik di dalam ruangan dan 109,77 mikrogram per meter kubik di luar ruangan.
Rata-rata konsentrasi PM10 mencapai 248,48 mikrogram per meter kubik di dalam ruangan dan 329,50 mikrogram per meter kubik di luar ruangan. Kecamatan Babulu mencatat PM2,5 luar ruangan tertinggi, yakni 145,33 mikrogram per meter kubik, sedangkan PM10 luar ruangan tertinggi di Kecamatan Sepaku sebesar 416 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memerlukan pemantauan lanjutan serta penelusuran sumber partikulat, termasuk kemungkinan pengaruh asap kebakaran dan debu.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Warga yang harus beraktivitas di luar diminta memakai masker yang sesuai serta membatasi paparan asap dan debu.
Anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan perlu mendapat perhatian khusus. Perlindungan kesehatan masyarakat menjadi bagian penting dari langkah penanganan.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kabag Ops Polres PPU AKP Aan Suharmanto menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel, koordinasi lintas instansi, dan pemantauan berkelanjutan.
"Sinergi seluruh instansi sangat diperlukan agar penanganan karhutla berjalan optimal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka serta bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan dan kesehatan warga," ujarnya.
Melalui koordinasi berkelanjutan, setiap perkembangan titik panas, kondisi kebakaran, dan kualitas udara diharapkan segera ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi. Pemantauan lapangan serta upaya pendinginan di lokasi kebakaran tetap menjadi bagian penting dari pengendalian karhutla di Kabupaten Penajam Paser Utara.