Ajudan Gubernur Kaltim Diduga Kontak Fisik Kader GMNI, DPD Siap Tempuh Jalur Pidana

Penulis: Taufik Rahman  •  Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:46:01 WIB
DPD GMNI Kaltim menyatakan siap menempuh jalur hukum pidana atas dugaan kekerasan fisik terhadap kadernya.

BALIKPAPAN — DPD GMNI Kalimantan Timur resmi menyatakan siap menempuh jalur hukum pidana atas dugaan kekerasan fisik yang dilakukan ajudan Gubernur Kaltim terhadap kader mereka. Keputusan itu disampaikan merespons insiden seusai aksi karhutla di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10).

Sekretaris Bidang Agitasi dan Propaganda DPD GMNI Kaltim Novriyan November menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada pemeriksaan Propam. Menurutnya, sanksi internal tidak sepadan dengan tindakan yang terjadi di lapangan.

"Tindakan arogan dan main fisik yang dilakukan oleh ajudan gubernur terhadap kader kami adalah perilaku buruk yang mencederai demokrasi sekaligus melukai rasa keadilan publik," tegas Novriyan, Rabu (21/10/2026).

Kericuhan Pecah Saat Gubernur Rudy Mas'ud Tiba

Insiden bermula di sekitar Masjid Nurul Mu'minin, tak jauh dari Kantor Gubernur Kaltim. Kader GMNI saat itu disebut sudah bersiap bubar tertib usai menyuarakan tuntutan transparansi penanganan karhutla.

Situasi berubah ketika Gubernur Rudy Mas'ud tiba di lokasi. Sejumlah kader merekam kedatangan gubernur, dan ajudan berinisial Briptu ART diduga melakukan intimidasi hingga kontak fisik.

Novriyan menyayangkan respons pengawal gubernur yang dinilainya berlebihan. Menurutnya, tidak ada alasan bagi aparat pengamanan untuk main fisik terhadap mahasiswa yang tengah mengakhiri aksi secara tertib.

GMNI Kaltim: Sanksi Propam Tidak Cukup

Polda Kaltim sebelumnya menyatakan tengah berkoordinasi dengan Brimob dan Propam untuk menangani kasus ini. Jalur pemeriksaan internal itu disambut GMNI Kaltim, tetapi tidak membuat mereka menghentikan langkah hukum.

"DPD GMNI Kaltim akan terus mengawal jalannya proses hukum. Pengawalan ini adalah bentuk kemarahan kami terhadap perilaku sewenang-wenang aparat," ujar Novriyan.

Menurut rencana, DPD GMNI Kaltim akan mendalami dasar hukum pidana yang bisa dikenakan terhadap Briptu ART. Mereka juga membuka ruang koordinasi dengan lembaga bantuan hukum untuk menyiapkan laporan resmi.

Kecaman Meluas ke Berbagai Pihak

Gelombang kecaman atas dugaan kekerasan fisik ini terus meluas. Selain GMNI, sejumlah elemen mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil di Kaltim menyoroti tindakan pengawal gubernur.

Isu karhutla yang menjadi tuntutan awal aksi juga belum surut. GMNI Kaltim menuntut transparansi penanganan bencana asap yang melanda sejumlah wilayah provinsi itu.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Gubernur Kaltim maupun Polda Kaltim soal langkah hukum yang disiapkan GMNI. Pemeriksaan Propam terhadap Briptu ART disebut masih berjalan.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: eksposkaltim.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top