PENAJAM — Sebanyak 30.419 warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kini telah beralih ke KTP digital. Angka itu setara 21 persen dari total 144.856 penduduk yang wajib memiliki KTP di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Penajam Paser Utara, Dony Ariswanto, mengatakan capaian ini menjadi yang tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Kaltim. "Disiapkan skema perluasan penggunaan IKD," ujarnya di Penajam, Selasa.
Bagaimana Pemkab Memperluas Penggunaan IKD?
Pemerintah daerah tidak hanya menunggu warga datang ke kantor Dukcapil. Setiap warga yang mengantre untuk membuat KTP elektronik (e-KTP) langsung diarahkan untuk mengaktivasi IKD. Strategi ini dinilai efektif mempercepat adopsi teknologi identitas digital di tengah masyarakat.
Langkah awal menyasar aparatur sipil negara (ASN) di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan begitu, para pegawai negeri bisa menjadi contoh dan membantu sosialisasi ke warga sekitar.
KTP Digital Mulai Dipakai untuk PPDB SMA
Dukcapil Penajam Paser Utara juga mulai mengintegrasikan KTP digital ke dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat sekolah lanjutan atas tahun ini. Dony menjelaskan, data kependudukan calon siswa bisa langsung dicocokkan dengan basis data Ditjen Dukcapil.
"Pemanfaatan IKD di lingkungan sekolah lanjutan atas sekaligus menjadi upaya memperluas penggunaan identitas kependudukan digital," kata Dony. Pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah SMA di wilayah tersebut.
Mengapa KTP Digital Semakin Penting?
Menurut Dony, verifikasi dokumen kependudukan kini semakin mengandalkan kode batang (barcode) yang ada di dalam KTP digital. Sistem ini memudahkan berbagai proses administrasi, mulai dari pelayanan publik hingga transaksi perbankan, tanpa perlu membawa kartu fisik.
Dengan total penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 203.661 jiwa, masih ada ruang besar untuk memperluas penggunaan IKD. Pemerintah daerah terus mendorong warga yang belum beralih untuk segera mengaktivasi KTP digital mereka.
Apa Target Pengguna IKD ke Depan?
Meski capaian 21 persen menjadi yang tertinggi di Kaltim, angka tersebut masih di bawah target nasional sebesar 30 persen. Pemkab Penajam Paser Utara menyiapkan skema khusus untuk mengejar ketertinggalan itu, termasuk dengan menjemput bola ke desa-desa dan melibatkan perangkat kelurahan.
Keberadaan IKN di perbatasan wilayah juga menjadi faktor pendorong. Integrasi layanan digital di kawasan penyangga ibu kota baru dinilai semakin mendesak untuk diwujudkan.
Bagaimana Cara Aktivasi KTP Digital?
Warga yang ingin mengaktivasi IKD cukup datang ke kantor Dukcapil setempat dengan membawa ponsel pintar. Petugas akan membantu proses unduh aplikasi dan verifikasi data. Bagi yang sudah memiliki e-KTP, aktivasi bisa dilakukan lebih cepat karena data sudah terekam di sistem.
Apakah KTP Digital Menggantikan e-KTP Fisik?
KTP digital tidak sepenuhnya menggantikan e-KTP fisik. Keduanya tetap berlaku dan diakui secara hukum. Namun, pemerintah mendorong penggunaan IKD karena lebih praktis, sulit dipalsukan, dan bisa diakses kapan saja lewat ponsel.