Pencarian

Petambak Mangrove di Kaltim Terima Insentif Rp1 Juta per Hektare, Legalitas Lahan Dijamin 30 Tahun

Kamis, 06 Agustus 2026 • 13:21:01 WIB
Petambak Mangrove di Kaltim Terima Insentif Rp1 Juta per Hektare, Legalitas Lahan Dijamin 30 Tahun
Petambak mangrove di Kalimantan Timur menerima insentif Rp1 juta per hektare dalam bentuk benur dan bibit ikan.

SAMARINDA — Skema ini menyasar tambak yang masih produktif dan aktif dikelola di kawasan hutan produksi pesisir Kaltim. Manager M4CR Provincial Project Implementation Unit (PPIU) Kaltim, Asman Aziz, menyebut insentif tersebut diberikan dalam bentuk barang, bukan uang tunai.

"Untuk itu kami mengajak petambak di kawasan hutan produksi di pesisir Kaltim mengurus legalitas pengelolaan lahan melalui skema perhutanan sosial," kata Asman di Samarinda, Rabu.

Insentif Disalurkan dalam Bentuk Benur dan Bibit Ikan

Asman menjelaskan, nilai bantuan Rp1 juta per hektare akan dikonversi menjadi sarana produksi seperti benur atau bibit ikan. Langkah ini dinilai lebih tepat sasaran dibanding pemberian uang tunai karena langsung menunjang kegiatan budidaya.

Adapun tambak yang sudah terlantar tidak masuk dalam skema insentif ini. Lahan tidur tersebut justru akan diarahkan mengikuti pola rehabilitasi berbeda yang tengah disiapkan pemerintah.

Meski sebagian kawasan tambak berstatus hutan produksi, pemerintah menegaskan tidak ada rencana pengambilalihan lahan. Legalitas yang diurus justru memberikan kepastian usaha bagi petambak.

Jaminan Akses Legal hingga 30 Tahun

Melalui skema perhutanan sosial, para pembudidaya mendapatkan hak pengelolaan jangka panjang hingga 30 tahun. Proses ini melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Delta Mahakam dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.

"Kami telah memetakan lima isu strategis prioritas sebagai peta jalan pemulihan mangrove Kaltim, salah satunya mencakup sekitar 58.116 hektare ekosistem mangrove yang perlu direhabilitasi, termasuk di kawasan yang sempat beralih fungsi menjadi tambak dan kebun sawit," ungkapnya.

Fokus Rehabilitasi di Delta Mahakam

Kawasan Delta Mahakam di Kutai Kartanegara menjadi prioritas utama program ini karena merupakan hamparan mangrove terluas di Kaltim. Proses rehabilitasi di kawasan ini membutuhkan anggaran dan koordinasi yang lebih intensif dibanding pemulihan lahan terestrial.

Pendekatan pendampingan yang matang bagi kelompok masyarakat pun dihadirkan agar program berjalan berkelanjutan. Dampak ekonomi dari rehabilitasi ini mulai dirasakan warga, salah satunya petambak di Muara Badak yang menanam mangrove sejak 2021.

Kini mereka tidak hanya menikmati hasil panen tambak, tetapi juga mulai merasakan manfaat dari kegiatan ekowisata mangrove yang berkembang di sekitar kawasan tersebut.

Follow halobalikpapan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltim.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks