SAMARINDA — Aktivitas penambangan pasir yang dikelola secara legal di Kabupaten Paser tidak hanya menjadi alat untuk memulihkan fungsi ekologis Sungai Kandilo, tetapi juga membuka keran manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Hal ini ditegaskan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi operasi PT Kandilo Pasir Pematang.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa pengelolaan material pasir sungai yang dilakukan secara tepat akan memberikan efek ganda yang saling menguntungkan antara kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.
Mengatasi Endapan Pasir yang Hampir Menutup Alur Sungai
Peninjauan lapangan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi tumpukan pasir pasang yang dikhawatirkan hampir menutupi alur Sungai Kandilo. Keberadaan endapan sedimentasi yang masif ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu fungsi hidrologis sungai dan aktivitas warga di sekitarnya.
"Di satu sisi, kegiatan penambangan ini dapat membantu mengurangi sedimentasi dan menjaga kondisi alur sungai. Sementara di sisi lain, aktivitas ini memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," sebut Bambang di Samarinda, Minggu.
Kontribusi Nyata bagi Pendapatan Daerah
Selain menjadi penggerak ekonomi warga, keberadaan tambang pasir yang beroperasi secara legal juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan pemerintah daerah. Hal ini menjadikan kegiatan ekstraksi sumber daya alam tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga pada ketahanan fiskal daerah.
Meski memiliki potensi besar dalam memulihkan fungsi sungai, Bambang secara tegas mengingatkan bahwa seluruh kegiatan eksploitasi wajib mematuhi seluruh prosedur perizinan yang berlaku. Aspek wawasan lingkungan juga menjadi prioritas agar operasi penambangan tidak justru memicu masalah ekologi baru di kemudian hari.
Komitmen Perusahaan dan Kolaborasi Lintas Sektor
Merespons arahan tersebut, manajemen PT Kandilo Pasir Pematang telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pemerintah. Pihak perusahaan juga berkomitmen untuk menekan dampak lingkungan dari operasi penambangannya seminimal mungkin.
Kegiatan peninjauan lapangan ini merupakan langkah pemerintah dalam menata kelola sumber daya mineral bukan logam dan batuan secara tertib. Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas PTSP Kabupaten Paser, unsur Sumber Daya Air (SDA) Paser, serta Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan kepatuhan perizinan ini, ESDM Kaltim berharap pemanfaatan kekayaan alam daerah dapat terus berlangsung secara berkelanjutan tanpa harus mengorbankan fungsi ekologis sungai.