KALIMANTAN TIMUR — Pemerintah tengah merancang mekanisme penyaluran rekening untuk warga yang genap berusia 17 tahun. Penugasan ini diumumkan langsung oleh CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Peran BRI dan BSI dalam Pembukaan Rekening
Rosan menjelaskan, pembukaan rekening secara nasional akan dilakukan oleh BRI. Namun ada pengecualian untuk wilayah Aceh yang menjadi ranah BSI.
"Pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI dan untuk Aceh itu khusus dengan BSI bisa terlaksana dengan secepatnya ya," kata Rosan.
Ia menambahkan, manajemen kedua bank sudah berkoordinasi terkait penugasan tersebut. Adapun mekanisme penyerahan rekening masih dibahas pemerintah.
"Ya nanti mekanismenya lagi dirancang segera kok," ujar Rosan.
Saldo Rp 50 Ribu dari APBN Rp 11 Triliun
Program ini menyasar warga yang memasuki usia 17 tahun. Setiap penerima akan mendapatkan saldo Rp 50 ribu di rekening yang dibukakan atas nama mereka.
Menurut Airlangga Hartarto, seluruh dana tersebut bisa dicairkan oleh pemilik rekening. "Bisa, bisa ditarik," katanya singkat saat ditemui di lokasi yang sama.
Pembiayaan program ini bersumber dari APBN dengan pagu anggaran mencapai Rp 11 triliun. Hingga saat ini, pemerintah belum merinci jadwal pasti pencairan maupun tahapan teknis pembukaan rekening.
Yang Perlu Diketahui Warga
Masyarakat yang anaknya berusia 17 tahun atau akan segera berusia 17 tahun disarankan memantau pengumuman resmi dari pemerintah dan bank penyalur. Detail seperti dokumen yang dibutuhkan dan jadwal pembukaan rekening akan diumumkan setelah mekanisme final.
Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BPI Danantara, serta kantor cabang BRI dan BSI terdekat.
Warga diimbau waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan program ini dan meminta data pribadi atau sejumlah uang. Pembukaan rekening dan penyaluran saldo tidak dipungut biaya apa pun.