Pemkot Balikpapan Buka Pendaftaran Perlinsos Digital Mulai 4 Juni 2026, Ini Syarat dan Cara Daftar

Penulis: Okta Nugraha  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 15:04:55 WIB
Pemkot Balikpapan resmi membuka pendaftaran Perlinsos Digital mulai 4 Juni 2026.

BALIKPAPAN — Warga Kota Balikpapan yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini punya kesempatan baru. Pemkot Balikpapan membuka pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital mulai Kamis, 4 Juni 2026.

Siapa yang Bisa Mendaftar Perlinsos Digital?

Program ini menyasar warga kurang mampu di 34 kelurahan se-Balikpapan yang belum terdaftar dalam skema bansos nasional seperti PKH atau BPNT. Prioritas diberikan kepada lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga dengan anak sekolah.

Pendaftaran dilakukan secara online. Warga bisa mengakses aplikasi atau situs resmi Dinas Sosial Kota Balikpapan untuk mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan.

Bagaimana Cara Daftar Online?

Warga cukup menyiapkan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan foto rumah tinggal. Setelah itu, buka portal resmi Dinsos Balikpapan atau unduh aplikasi Perlinsos Digital di Play Store/App Store.

Ikuti langkah-langkah berikut: isi data diri, unggah dokumen, dan verifikasi lokasi tempat tinggal. Sistem akan memproses dan memberikan nomor registrasi sebagai bukti pendaftaran.

Apa Bedanya dengan Bansos Biasa?

Perlinsos Digital adalah program daerah yang dikelola langsung oleh Pemkot Balikpapan. Berbeda dengan bansos nasional yang datanya terpusat di Kemensos, program ini menggunakan basis data lokal hasil verifikasi kelurahan.

Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan tunai atau sembako yang disalurkan melalui rekening bank atau kantor pos terdekat. Besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga.

Kapan Hasil Seleksi Diumumkan?

Pendaftaran dibuka selama dua pekan, hingga 18 Juni 2026. Setelah itu, Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi data bersama pihak kelurahan. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada awal Juli 2026.

Warga yang lolos seleksi akan mendapat pemberitahuan melalui SMS atau notifikasi aplikasi. Mereka juga bisa mengecek status pendaftaran secara mandiri di portal yang sama.

Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan?

  • KTP elektronik (asli dan fotokopi)
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru
  • Foto rumah tinggal tampak depan dan dalam
  • Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan (jika ada)

Dinsos mengimbau warga untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara. Pendaftaran gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Apakah Ada Sanksi bagi yang Memanipulasi Data?

Pemkot Balikpapan akan menindak tegas warga yang terbukti memanipulasi data. Sanksi berupa pencabutan hak menerima bantuan dan denda administratif sesuai Perda Perlinsos Digital yang berlaku.

Bagi warga yang kesulitan mengakses internet, kelurahan menyediakan posko pendaftaran. Petugas akan membantu mengisi formulir secara manual dan memasukkan data ke sistem.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top