PENAJAM — Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan fungsi rumah singgah untuk menampung warga terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lansia. Keterbatasan jumlah personel pengelola masih menjadi kendala utama dalam pelayanan optimal di lokasi tersebut.
Rumah singgah yang dikelola Dinsos PPU ini menjadi tempat transit bagi warga yang ditemukan dalam kondisi terlantar di wilayah PPU. Selain warga terlantar, fasilitas ini juga diperuntukkan bagi ODGJ dan lansia yang membutuhkan tempat tinggal sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan dasar bagi kelompok rentan yang tidak memiliki tempat tinggal atau keluarga yang mampu merawat. Keberadaan rumah singgah dinilai krusial, terutama di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus mengalami dinamika sosial.
Kepala Dinsos PPU mengakui bahwa rasio antara jumlah petugas dan penghuni rumah singgah masih belum ideal. Dalam satu shift, hanya ada satu hingga dua petugas yang harus mengawasi belasan hingga puluhan warga binaan.
"Kami akui personel sangat minim. Satu petugas kadang harus melayani 15 sampai 20 orang. Ini tentu memengaruhi kualitas pendampingan," ujar Kepala Dinsos PPU dalam keterangannya baru-baru ini.
Keterbatasan ini membuat petugas kesulitan memberikan perhatian penuh, terutama kepada ODGJ yang membutuhkan pendampingan khusus dan lansia dengan kondisi kesehatan menurun.
Dinsos PPU menyatakan akan mengusulkan penambahan personel dalam pengajuan anggaran tahun depan. Saat ini, pihaknya juga menjalin koordinasi dengan dinas terkait dan lembaga sosial untuk mendapatkan tenaga sukarelawan atau pekerja sosial tambahan.
Selain itu, pelatihan singkat bagi petugas yang ada terus dilakukan agar mampu menangani warga dengan kebutuhan spesifik, seperti ODGJ yang kerap mengalami kekambuhan. Dinsos juga membuka peluang kerja sama dengan puskesmas setempat untuk layanan kesehatan rutin di rumah singgah.