PENAJAM — Selama ini, warga terlantar atau ODGJ di Penajam Paser Utara hanya ditampung di rumah singgah sewaan. Kondisi itu berakhir setelah Pemkab merampungkan pembangunan rumah singgah permanen di atas lahan seluas dua hektare.
"Rumah singgah mulai difungsikan untuk menangani warga terlantar yang membutuhkan bantuan darurat," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Ainie, Kamis.
Bangunan Baru dengan Kamar Khusus ODGJ
Bangunan permanen berukuran 10x10 meter persegi itu memiliki empat kamar. Tiga kamar diperuntukkan bagi orang terlantar dan kelompok masalah sosial lainnya, sementara satu kamar disiapkan khusus untuk ODGJ.
Fasilitas yang tersedia meliputi tempat tidur, lemari, ruang kunjungan, area pendampingan, serta satu ruang dapur. Kebutuhan dasar penyandang PMKS selama berada di rumah singgah ditangani penuh oleh Dinas Sosial.
Mengapa Rumah Singgah Ini Penting?
Kabupaten Penajam Paser Utara masih menjadi tujuan utama para pendatang yang mencari pekerjaan. Namun, tak sedikit dari mereka yang akhirnya terlantar setelah gagal mendapat kerja atau kehabisan bekal.
Dengan adanya rumah singgah permanen, Pemkab berharap layanan penanganan sosial bisa lebih layak. Sebelumnya, penampungan sementara kerap terkendala kapasitas dan kondisi bangunan sewaan yang terbatas.
Maksimal Tujuh Hari, Lalu Dirujuk
Masa tinggal di rumah singgah dibatasi paling lama tujuh hari. Setelah itu, Dinas Sosial akan merujuk PMKS ke program rehabilitasi lebih lanjut atau memulangkan mereka ke daerah asal.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem penanganan dampak sosial di wilayah yang tengah bertransformasi menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.