PENAJAM — Efisiensi anggaran senilai Rp 800 juta berhasil diraih Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dalam dua bulan penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Angka tersebut berasal dari pengurangan belanja listrik, air, dan konsumsi harian pegawai di lingkungan perkantoran. Kebijakan ini merupakan bagian dari instruksi Bupati PPU untuk menekan belanja tidak produktif tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Dari total efisiensi Rp 800 juta, sebagian besar berasal dari pemangkasan biaya operasional gedung perkantoran. Pemkab PPU mencatat penurunan signifikan pada tagihan listrik dan air selama ASN bekerja dari rumah secara bergiliran. Selain itu, anggaran untuk konsumsi rapat dan logistik harian juga berkurang drastis karena jumlah pegawai yang hadir fisik di kantor dibatasi maksimal 50 persen per hari.
Pemkab PPU memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan dan perizinan tetap beroperasi penuh. Sistem WFO diterapkan secara bergilir bagi ASN yang bertugas di front office dan unit pelayanan teknis. Sementara itu, pegawai dengan tugas administratif dan non-lapangan diarahkan untuk WFH. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika PPU menyebut tidak ada keluhan berarti dari masyarakat terkait lambatnya pelayanan selama dua bulan terakhir.
Keberhasilan uji coba ini akan dievaluasi lebih lanjut sebelum diperluas ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di PPU. Pemkab berencana merumuskan aturan baku mengenai proporsi WFH dan WFO yang ideal agar efisiensi berkelanjutan. Langkah ini juga dinilai sebagai strategi jangka panjang untuk mengalihkan anggaran yang dihemat ke program prioritas seperti infrastruktur dan bantuan sosial.
Sebagian besar ASN menyambut positif kebijakan ini karena memberikan fleksibilitas waktu kerja. Namun, Pemkab PPU tetap menerapkan pengawasan ketat melalui aplikasi absensi berbasis lokasi dan laporan harian. Bagi pegawai yang dinilai menurun produktivitasnya selama WFH, sanksi administratif telah disiapkan. Pemkab menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan kualitas kerja dan kepuasan masyarakat.
Pemkab PPU menargetkan penghematan serupa bisa terus berlanjut di bulan-bulan mendatang. Jika konsisten, potensi efisiensi hingga Rp 4,8 miliar dalam setahun bukan tidak mungkin tercapai. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk menambal defisit anggaran daerah atau dialokasikan ke program padat karya yang langsung menyentuh warga.
Pemkab PPU masih dalam tahap evaluasi. Keputusan final akan diambil setelah melihat data produktivitas dan kepuasan masyarakat selama tiga bulan ke depan. Jika hasilnya positif, sistem kerja hybrid ini akan dijadikan kebijakan tetap di lingkungan Pemkab PPU.
ASN yang bertugas di unit pelayanan langsung seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, rumah sakit, dan puskesmas tetap diwajibkan WFO penuh. Sementara itu, staf administrasi di bagian perencanaan, keuangan, dan umum dapat menjalankan WFH secara bergantian.
Uji coba sistem WFH dan WFO di lingkungan Pemkab PPU telah berjalan sejak dua bulan lalu. Kebijakan ini merupakan respons terhadap instruksi pemerintah pusat mengenai efisiensi anggaran daerah tahun 2025.