JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan program padat karya untuk 2.843 lowongan kerja segera bergulir pekan ini. Kebijakan ini dirancang sebagai bantalan sosial bagi warga yang belum mendapatkan pekerjaan.
Pramono menegaskan syarat utama calon peserta adalah memiliki KTP Jakarta. Warga dari luar ibu kota tidak diberi kesempatan mengikuti program ini.
"Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya kami tidak memberikan kesempatan," ujar Pramono usai meresmikan Jakarta Urban Knowledge Hub di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Tidak ada batasan latar belakang pendidikan bagi peserta. Aturan ini sejalan dengan kebijakan rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI yang kini menerima lulusan SD.
"Nggak ada. Karena untuk PJLP pun Jakarta kan SD boleh. Sejak saya jadi gubernur, dulu syaratnya SLTA. Sekarang SD pun boleh. Jadi syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," jelasnya.
Pekerjaan yang tersedia akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah. Peserta bisa membantu berbagai tugas pelayanan publik, seperti bergabung dengan pasukan oranye atau PJLP.
Program ini berlangsung selama tiga hingga enam bulan. Setiap peserta menerima upah sesuai UMP DKI Jakarta yang saat ini mencapai Rp 5,7 juta.
"Dananya sudah tersedia, jangka waktunya antara 3 sampai 6 bulan. Ini dilakukan supaya memberikan kesempatan bagi warga yang belum beruntung untuk bisa bekerja," tutur Pramono.
Dengan kebijakan ini, warga Kalimantan Timur yang ingin bekerja di Jakarta tidak dapat mengikuti program padat karya tersebut. Syarat KTP Jakarta menjadi penghalang utama bagi pencari kerja dari luar daerah.
Pemprov DKI Jakarta menyebut program ini sebagai proyek bantalan sosial yang bersifat sementara. "Namanya juga proyek bantalan sosial, bisa apa saja. Bisa membantu pasukan oranye, PJLP, dan sebagainya. Intinya supaya orang bekerja," kata Pramono.