JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya yang menyasar warga pemilik KTP DKI Jakarta. Program ini digulirkan sebagai respons atas tekanan ekonomi yang masih membayangi warga ibu kota.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan kepemilikan KTP DKI Jakarta menjadi syarat utama dalam program tersebut.
"Syarat utamanya hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur untuk memastikan program ini menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi," kata Chico kepada detikcom, Sabtu (6/6/2026).
Gaji Setara UMP Jakarta Rp 5,7 Juta per Bulan
Para peserta program padat karya ini akan menerima upah setara UMP DKI Jakarta yang mencapai Rp 5,7 juta per bulan. Program berlangsung selama tiga bulan pada tahap awal.
"Jumlahnya 2.843 lowongan. Gajinya setara UMP DKI Jakarta, yakni Rp 5,7 juta per bulan," ujar Chico.
Pemprov DKI akan melakukan evaluasi sebelum memutuskan apakah program akan diperpanjang atau tidak. "Program berjalan selama tiga bulan pertama dan akan dievaluasi untuk kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Jenis Pekerjaan: dari Pembersihan Lingkungan hingga Perbaikan Infrastruktur
Chico menjelaskan, pekerjaan dalam program padat karya umumnya mencakup kegiatan fisik dan pekerjaan penunjang yang dibutuhkan masyarakat. Di antaranya pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, hingga kegiatan serupa yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Saat ini, program masih berada dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas-dinas terkait. Rincian mengenai jenis pekerjaan, lokasi penempatan, hingga mekanisme pendaftaran belum diumumkan secara resmi.
Kapan dan Bagaimana Cara Mendaftar?
"Detail lengkap mengenai bidang pekerjaan spesifik, lokasi prioritas, dan mekanisme pendaftaran akan segera diumumkan resmi melalui kanal Pemprov DKI, baik situs resmi, media sosial, maupun media massa," imbuh Chico.
Warga yang berminat diminta terus memantau pengumuman resmi dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengetahui jadwal dan tata cara pendaftaran. Program ini diharapkan menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang membutuhkan tambahan penghasilan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.