SAMARINDA — Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim Lora Sari menyatakan forum konsultasi publik digelar untuk mengevaluasi pemungutan PBBKB sekaligus menyerap masukan dari pelaku usaha. Kegiatan itu melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, serta badan usaha penyedia bahan bakar.
Sejumlah perusahaan energi yang terlibat meliputi PT Pertamina Patra Niaga, PT AKR Corporindo, PT Elnusa Petrofin, PT Energi Coal Prima, hingga PT Migas Kukar Mandiri.
Pemprov Kaltim menetapkan tarif PBBKB sebesar 7,5 persen melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran itu berbeda dibandingkan mayoritas provinsi di Pulau Jawa yang menerapkan tarif lima persen.
"Ketentuan tarif tersebut merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Kewenangan Daerah," tutur Lora.
Pemprov Kaltim menargetkan penerimaan PBBKB mencapai Rp7 triliun pada tahun anggaran 2026 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2026. Target penerimaan pajak daerah secara keseluruhan pada APBD Kalimantan Timur tahun 2026 direncanakan menembus Rp9,06 triliun.
"Pada 2025 lalu, realisasi PBBKB Kaltim mencapai Rp5,1 triliun sebagai penyumbang terbesar kelompok pajak daerah sumber utama PAD," kata Lora.
Besarnya realisasi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan tersebut menempatkan sektor PBBKB sebagai salah satu pilar penopang Pendapatan Asli Daerah Kaltim. Posisi itu membuat pembahasan tarif dan pengawasan pemungutan menjadi perhatian pelaku usaha yang terlibat dalam forum.
"Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha ini membuktikan bahwa pengelolaan pajak daerah membutuhkan komunikasi dua arah yang terbuka," ujar Lora.
Sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku industri energi diharapkan menjaga keterbukaan komunikasi dalam pengawasan pemungutan pajak. Masukan dari forum akan dipakai untuk menyempurnakan tata kelola pemungutan PBBKB di Kaltim.
"Kami optimistis berbagai masukan dapat menyempurnakan tata kelola pemungutan pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan," ucap Lora.